Artikel ini ditujukan untuk setiap muslim yang masih memiliki darah mengalir di nadinya

Nadia adalah salah satu korban tentara Amerika di penjara Abu Ghraib. Dia ditangkap tanpa alasan. Ketika dia dibebaskan dari penjara, tidak langsung kembali ke pangkuan keluarganya sebagaimana kebanyakan tahanan lainnya yang telah mengalami hal buruk, meskipun ketika dia telah terbakar oleh api penindasan dan kerinduan pada keluarganya.

Nadia kabur dengan segera setelah dia meninggalkan penjara, bukan karena perasaan malu yang akan diterimanya karena sejumlah kejahatan yang dilakukannya, akan tetapi karena apa yang telah dialami olehnya dan wanita Iraq lain yang tertangkap, yaitu pemerkosaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh tentara Amerika di penjara Abu Ghraib. Dinding penjara mengungkapkan banyak cerita tragis, namun apa yang dikisahkan Nadia merupakan kebenaran hidup dan sekaligus neraka hidup.

Nadia memulai ceritanya:

“Aku sedang mengunjungi salah seorang kerabatku, kemudian tiba-tiba tentara Amerika memasuki rumahnya dan mulai menggeledah rumah itu. Mereka menemukan beberapa senjata ringan. Maka merekapun menangkap semua orang yang berada di rumah itu termasuk aku. Aku mencoba menjelaskan pada penerjemah yang menyertai patroli Amerika bahwa aku hanyalah seorang pengunjung. Akan tetapi pembelaanku gagal. Aku kemudian menangis, memohon pada mereka, sampai hilang kesadaran karena takut ketika mereka membawaku ke penjara Abu Ghraib.

Nadia melanjutkan: “mereka menempatkanku sendirian di sebuah sel penjara yang gelap dan kotor. Aku berharap aku akan segera dibebaskan, utamanya setelah penyelidikan terbukti aku tidak melakukan kejahatan”.

Nadia menjelaskan sambil air matanya mengalir ke pipinya, sebuah pertanda betapa banyak dia telah mengalami penderitaan.

“Hari pertama sangat menyusahkan. Selnya berbau tidak sedap, lembab dan gelap, kondisi ini membuatku semakin lama semakin takut. Suara tertawa prajurit di luar sel semakin membuatku ketakutan. Aku khawatir akan apa yang menimpaku nanti. Untuk pertama kalinya aku merasa berada dalam cengkraman situasi yang sulit dan aku telah memasuki sebuah dunia yang tidak dikenal yang aku tidak akan pernah keluar darinya.

Ditengah beraneka ragamnya perasaanku saat itu, aku mendengar suara seorang tentara wanita Amerika berbicara dalam bahasa Arab. Dia berkata kepadaku: “Aku tidak mengira penjual senjata di Iraq adalah wanita.” Ketika aku mulai mencoba menjelaskan kepadanya kondisi yang sebenarnya, dia memukulku dengan kejam. Aku menangis dan berteriak “Demi Allah ! aku dianiaya, demi Allah ! aku dianiya”

Tentara wanita itu menghujaniku dengan cacian dengan cara yang belum pernah aku bayangkan bisa terjadi atau aku akan diperlakukan seperti itu dalam keadaan apapun selamanya. Kemudian dia mulai menertawakanku sambil mengatakan bahwa dia telah memonitorku sepanjang hari dengan satelit, dan bahwa mereka mampu melacak musuh-musuh mereka meskipun sedang berada di dalam kamar tidur mereka sendiri dengan teknologi Amerika.

Kemudian dia tertawa dan berkata,”Aku mengawasimu ketika kamu bercinta dengan suamimu.” Aku menjawab dengan suara kebingungan “Tapi aku belum menikah”.

Dia memukuliku selama lebih dari 1 jam dan dia memaksaku minum segelas air, yang kemudian kuketahui mereka memberi obat di air itu. Aku mendapatkan kembali kesadaranku setelah 2 hari dalam keadaan telanjang. Segera aku tahu jika aku telah kehilangan sesuatu yang hukum apapun di dunia tidak akan mampu mengembalikannya kepadaku lagi. Aku telah diperkosa. Aku kemudian histeris tak terkontrol, dan aku mulai memukulkan kepalaku dengan keras ke tembok sampai lebih dari lima tentara Amerika yang dikepalai tentara wanita itu memasuki sel dan mulai memukuliku, kemudian mereka memperkosaku bergantian sambil tertawa-tawa dan menperdengarkan musik dengan keras.

Hari demi hari skenario pemerkosaan terhadapku diulangi. Dan setiap hari mereka menemukan cara baru yang lebih kejam dibanding dengan yang sebelum-sebelumnya.”

Nadia mulai menjelaskan perbuatan mengerikan dari Amerika bajingan:

“Setelah sekitar satu bulan, seorang tentara negro memasuki selku dan melemparkan 2 potong pakaian militer Amerika kepadaku. Dalam bahasa Arab yang lemah dia mengatakan agar aku memakainya. Setelah dia menutup kepalaku dengan kantong hitam, dia menuntunku ke toilet umum yang ada pipa untuk air dingin dan panas, dan dia memintaku untuk mandi. Kemudian dia menutup pintu dan pergi.

Aku menjadi sangat lelah dan merasakan kesakitan, tanpa mempedulikan banyaknya memar di tubuhku aku menuangkang sejumlah air ke badanku. Sebelum aku selesai mandi, tentara negro tadi masuk ke dalam. Aku ketakutan dan memukul wajahnya dengan mangkok air. Namun dia sangat kuat, dia memperkosaku dengan kejam dan meludahi mukaku, kemudian dia pergi dan kembali lagi dengan 2 tentara yang membawaku kembali ke sel.

Perlakuan seperti itu terus berlanjut, yang paling parah kadang aku diperkosa sampai 10 kali dalam sehari, membuat kesehatanku sangat buruk.”

Nadia berlanjut mengungkapkan perbuatan Amerika yang mengerikan terhadap wanita-wanita Iraq, dia berkata:

“Setelah lebih dari 4 bulan, seorang tentara wanita datang, dan aku menyimpulkan dari percakapannya dengan tentara lainnya jika namanya adalah Mary. Dia berkata kepadaku “sekarang kamu memiliki kesempatan emas, karena seorang petugas yang memiliki posisi tinggi akan mengunjungi kita hari ini. Jika kamu menghadapinya dengan sikap yang positif kamu akan dibebaskan, terutama karena kami sekarang yakin kamu tidak bersalah.”

Aku menjawab,”Jika kalian yakin aku tidak bersalah, mengapa kalian tidak membebaskan aku?”

Dia menjerit dengan gelisah,”Satu-satunya yang menjamin terbebasnya kamu adalah sikap positifmu terhadap mereka.”

Dia membawaku ke toilet umum, dan dia mengawasiku mandi sambil membawa tongkat tebal untuk memukulku jika aku tidak melakukan perintahnya. Kemudian, dia memberiku make up, dan memperigatkanku untuk tidak menangis dan merusak make up ku. Lalu dia membawaku ke sebuah ruangan kosong yang di situ tidak ada apapun kecuali sebuah penutup lantai. Setelah satu jam dia datang dengan ditemani 4 tentara dengan memegang kamera. Dia melepas bajunya dan mulai menggangguku seoalah-olah dia adalah seorang lelaki. Tentara lainnya tertawa dan memperdengarkan musik yang ribut, mengambil photoku dalam berbagai pose, dan mereka menunjuk-nunjuk wajahku. Yang wanita menyuruhku tersenyum, jika tidak dia akan membunuhku. Dia mengambil pistol dari salah satu temannya dan menembakkan empat peluru di dekat kepalaku seraya bersumpah bahwa peluru yang kelima akan ditembakkan tepat di kepalaku.

Setelah itu, keempat tentara lainnya memperkosaku secara bergantian sampai aku kehilangan kesadaranku. Ketika kesadaranku pulih aku menemukan diriku di sel dengan bekas-bekas gigitan, kuku dan rokok ada di sekujur tubuhku.”

Nadia berhenti bercerita tentang tragedi yang menimpanya untuk menyeka air matanya, kemudian dia melanjutkan lagi: “Kemudian suatu hari Mary datang dan mengatakan kepadaku bahwa aku kooperatif dan akan dibebaskan setelah aku menonton film yang mereka rekam. Aku merasa sakit setelah menonton filmnya, dan Mary mengatakan,”Kamu telah diciptakan hanya untuk membuat kami bersenang-senang”. Saat itu aku menjadi sangat marah dan aku menyerangnya meskipun aku takut akan reaksinya, aku akan membunuhnya kalau saja tentara lain tidak turut campur. Ketika para tentara melepaskanku, Mary menghujaniku dengan pukulan, kemudian mereka meninggalkanku.

Setelah kejadian itu, tidak ada seorangpun yang menggangguku selama lebih dari satu bulan. Aku menghabiskan masa itu dengan beribadah dan berdoa pada Allah Ta’ala yang memiliki seluruh kekuatan untuk menolongku.

Mary datang dengan beberapa tentara yang memberiku pakaian yang kukenakan ketika mereka menangkapku dan membawaku ke sebuah mobil Amerika. Kemudian mereka melemparkanku di sebuah jalan raya setelah memberiku 10.000 dinar Iraq.

Aku pergi ke sebuah rumah yang berdekatan dengan tempat aku dibuang, dan untuk mengetahui reaksi keluargaku, aku memilih mengunjungi salah seorang kerabatku supaya mereka mengetahui apa yang telah menimpaku ketika menghilang. Aku mengetahui bahwa saudaraku telah memasang papan tanda duka untukku selama lebih dari 4 bulan, mereka menganggapku sebagai orang yang sudah mati.

Aku memahami jika tikaman malu sudah menungguku. Maka, aku pergi ke Baghdad dan menemukan sebuah keluarga yang baik yang menampungku, dan aku bekerja pada keluarga ini sebagai pembantu dan guru privat bagi anak-anaknya.

Nadia terheran dalam kesakitan, penyesalan dan kemarahan:

“Siapa yang akan memuaskan dahagaku? Siapa yang akan mengembalikan keperawananku? Apa salah keluarga dan familiku? Aku mengandung seorang bayi, bahkan akupun tidak tahu siapa ayahnya.”

Dan Nadia mengakhiri ceritanya sampai di sini.

Apakah Amerika hanya memperkosa Nadia ataukah mereka memperkosa seluruh pria dan wanita di Ummat Islam ? Nadia adalah saya dan anda, istrimu dan juga istriku, saudarimu dan juga saudariku, ibumu serta ibuku. Dimanakah para pembela kesucian Islam! Dimanakah para pembela Islam!

“Mungkin masih banyak kisah menyesakan dada, bagi kita ummat Islam. Mungkin masih ada Nadia-Nadia lain di dalam penjara penuh penjaga babi dan kera berbangsa Amerika. Dimanakah kalian, jikalau kalian tidak tersentuh dengan cerita saudari kita, marahkah kalian dengan perlakuan manusia-manusia yang lebih kotor dari binatang ternajis sekalipun, bahkan mungkin mereka menjadi yang paling hina di Dunia dan Akhirat. Bangunlah wahai ummat!! Tidur kalian sudah terlalu lelap!!”

Sumber: lahaonline.com

BUKALAH MATA HATI KEBENARAN KALIAN WAHAI KAUM MUSLIMIN, SAUDARA KITA DIPERLAKUKAN BIADAB OLEH PARA PENGIKUT IBLIS YA ROBB BERIKANLAH KEKUATAN DAN KEIMANAN DAN AQIDAH YANG KUAT’

KAMI MENDOA’AKANMU DAN TERUS BERUPAYA MENEGAKAN KALIMATILLAH

JAWABAN ATAS SYUBHAT SILA PERTAMA “KETUHANAN YANG MAHA ESA”

Di antara kaum muslimin ada yang menjadikan argumentasi sila pertama tersebut di atas sebagai dalil bahwa negeri ini adalah negeri muslim berasaskan tauhid, benarkah demikian?

1. Seseorang disebut sebagai muwahhid jika ia menjadikan Allah saja satu-satunya sebagai ilah. Dalilnya begitu banyak diantaranya:

Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, (Q.S. Al-Ikhlas : 1)

Adapun sila pertama di atas adalah bentuk monotheisme yang sungguh berbeda dengan tauhid karena tauhid secara definitive menjadikan Allah sebagai satu-satunya ilah. Sedangkan monotheisme tidak, ia menyadarkan ketuhanannya kepada siapa saja asalkan jumlah tuhannya satu/esa. Contoh bukankah Fir’aun juga menjadikan dirinya Tuhan satu-satunya yang mengharuskan penduduknya menyembah kepadanya? Maka ini bisa disebut sebagai monotheisme.

2. Pidato Soekarno berikut ini mempertegas argumentasi di atas:

Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan. Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhamad s.a.w, orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya Negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya “ber-Tuhan secara kebudayaan”, yakni dengan tiada “egoisme-agama”.

Perhatikan statement nyeleneh Soekarno pada kalimat yang bertanda kutip, untuk lebih memperjelas apa maksud sila ketuhanan tersebut yakni “ber-Tuhan secara kebudayaan”

3. KH. Firdaus AN salah seorang saksi sejarah menulis dalam bukunya, Dosa-dosa Politik Orde Lama dan Orde Baru sbb:

Ketuhanan adalah kata imbuhan dengan awalan “ke” dan akhiran “an.” Kata yang seperti itu ada dua arti.

Pertama, berarti menderita. Seperti kedinginan ,menderita dingin; kepanasan, menderita panas. Kehausan, menderita haus, dan sebagainya.

Kedua, berarti banyak. Ketumbuhan, banyak yang tumbuh, seperti penyakit campak atau cacar yang tumbuh di badan seseorang. Kepulauan, banyak pulau; Ketuhanan, berarti banyak Tuhan. Jadi kata Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Contradictio in Terminis (Pertentangan dalam tubuh kata-kata itu sendiri) Mana mungkin banyak Tuhan disebut yang maha esa. Dalam bahasa Arab, itu disebut “Tanaqudh” (pertentangan awal dan akhir). Logika ini jelas tidak sehat, bertentangan dengan kaidah ilmu bahasa. Jelaslah, kata Ketuhanan itu syirik. Dan kalau yang dituju itu memang Tauhid, maka rumusannya yang tepat adalah Pengabdian kepada Tuhan Allah Yang Maha Esa. Padahal Presiden Soeharto sendiri menegaskan: “Jangan masukkan nilai dari paham lain (Islam, Pen.) ke dalam Pancasila” (Kompas, 21 Mei 1991).

MASUKNYA DOKTRIN ZIONIS YAHUDI KE INDONESIA

Zionis Yahudi masuk ke Indonesia tentu saja seiring dengan masuknya penjajah belanda ke negeri ini. Kerajaan Belanda sejak dahulu telah dikenal sebagai tempat pertemuan Freemasonry se-Eropa.

Pada November 1875, pusat gerakan Zionis di Inggris, Fremasonry, mengutus Madame Blavatsky—demikian Helena Balavatsky biasa disebut—ke New York. Sesampainya di sana, Blavatsky langsung mendirikan perhimpunan kaum Theosofi. Sejak awal, organisasi kepanjangan tangan Zionis-Yahudi ini, telah menjadi mesin pendulang dolar bagi gerakan Freemasonry.

Di luar Amerika, sebut misalnya di Hindia Belanda, Blavatsky dikenal sebagai propagandis utama ajaran Theosofi. Pada tahun 1853, saat perjalanannya dari Tibet ke Inggris, Madame Blavatsky pernah mampir ke Jawa (Batavia). Selama satu tahun di Batavia, ia mengajarkan Theosofi kepada para elit kolonial dan masyarakat Hindia Belanda. Sejak itu, Theosofi menjadi salah satu ajaran yang berkembang di Indonesia dan tentu saja sambil mengajarkan doktrin-doktrin ajaran zionis/freemasonry.

Tahun 1909, dalam Kongres Theosofi di Bandung, jumlah anggota Theosofi adalah 445 orang (271 Belanda, 157 Bumiputera, dan 17 Cina). Dalam Kongres itu juga disepakati terbitnya majalah Theosofi berbahasa Melayu “Pewarta Theosofi” yang salah satu tujuannya menyebarkan dan mewartakan perihal usaha meneguhkan persaudaraan. Pada tanggal 15 April 1912, berdirilah Nederlandsch Indische Theosofische Vereeniging (NITV), yang diakui secara sah sebagai cabang Theosofi ke-20, dengan Presidennya D. van Hinloopen Labberton. Tahun 1915, dalam Kongres Theosofi di Yogyakarta, jumlah anggotanya sudah mencapai 830 orang (477 Eropa), 286 bumiputera, 67 Cina.

Sebuah buku yang ditulis oleh Iskandar P. Nugraha berjudul Mengikis Batas Timur dan Barat: “Gerakan Theosofi dan Nasionalisme Indonesia” (2001), memberikan gambaran besarnya pengaruh gerakan Theosofi pada tokoh-tokoh nasional di Indonesia. Misalnya, orang tua Soekarno (R. Soekemi) ternyata anggota Theosofi.

Hatta juga mendapat beasiswa dari Ir. Fournier dan van Leeuwen, anggota Theosofi. Tokoh-tokoh lain yang menjadi anggota atau dekat sekali hubungannya dengan Theosofi adalah Moh. Yamin, Abu Hanifah, Radjiman Widijodiningrat (aktivis Theosofi), Tjipto Mangoenkoesoemo, Douwes Dekker, Armijn Pane, Sanoesi Pane, dan sebagainya.

Selanjutnya Anggaran Dasar NITV kemudian disetujui Pemerintah Hindia Belanda tanggal 2 November 1912. Dengan demikian, NITV menjadi organisasi yang sah dan berdasar hukum. Pusatnya di Batavia. Cita-cita yang dicanangkan NITV adalah keinginan untuk memajukan kepintaran, kebaikan, dan keselamatan “saudara-saudara” pribumi, agar dengan bangsa Barat dapat saling berdekatan.

Kebangkitan theosofi di Indonesia saat ini pun semakin nyata dengan didirikannya Persatuan warga theosofi Indonesia (PERWATHIN) yang beralamat di jl. Anggrek Neli Murni Blok a-104.

Dan sebagai alat propagandanya mereka menerberbitkan majalah Theosofi Indonesia. Alamat redaksinya; Metro Permata I, blok I 3/7 Jl. Raden Saleh Karang Mulya Ciledug

Theosofi, seperti dijelaskan oleh Blavatsky : “Kearifan ilahi (Theosophia) atau kearifan para dewa, sebagai theogonia, asal-usul para dewa. Kata theos berarti seorang dewa dalam bahasa Yunani, salah satu dari makhluk-makhluk ilahi, yang pasti bukan ‘’Tuhan’’ dalam arti yang kita pakai sekarang. Karena itu, Theosofi bukanlah ‘Kebijaksanaan Tuhan’, seperti yang diterjemahkan sebagian orang, tetapi ‘Kebijaksanaan ilahi’ seperti yang dimiliki oleh para dewa.’’

Dengan pandangan dan misi seperti itu, Theosofi tampak bermaksud menjadi pelebur agama-agama atau menjadi kelompok ‘super-agama’ yang berada di atas atau di luar agama-agama yang ada. Hal ini sangat sejalan dengan gagasan Pluralisme Agama. Maka tidak heran pada pita yang di dipegang oleh kaki burung garuda mengutip ajaran Mpu Tantular dalam kitab sutasoma yang bertulis : “Bhinneka tunggal ika” yang jelas-jelas merupakan symbol sikretisme atau perpaduan seluruh agama maupun budaya menjadi satu sebagai dasar Negara ini. Dan konsep ini substansinya sangat mirip sekali dengan ilyasiq dasar hukum Mongol tar-tar sebagaimana yang nanti akan dijelaskan.

PAGANISME GARUDA PANCASILA SEBAGAI ILYASIQ MODERN DAN BAGAIMANA SIKAP KITA?

Lambang burung Garuda Pancasila diprakarsai oleh M. Yamin, Ki Hajar Dewantoro dan ditetapkan oleh Soekarno. Jelas ketiganya merupakan anggota theosofi.

Burung Garuda sejatinya tidak pernah ada di dunia ini, bahkan lambang burung garuda ini di duga kuat merupakan lambang paganis yang terinspirasi dari lambang dewa Horus sebagai kepercayaan rakyat mesir yang dipercaya hidup pada 3000 SM. Zionis Yahudi memang kerap menandai suatu Negara yang berada di bawah pengaruhnya dengan lambang burung, dan itu bisa kita lihat seperti Negara Amerika Serikat.

Selanjutnya bukan hanya sebagai pagan (berhala) thaghut secara fisik Garuda Pancasila juga menjadi thaghut dalam hal hukum.

Dasar hukum Pancasila sebagai Dasar Negara adalah Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, sedang dasar hukum Pancasila sebagai “sumber segala sumber hukum yang tertinggi” adalah Tap MPR No. III/MPR/2000. Ini merupakan bentuk “kufrun bawwah” kekufuran yang nyata. Dan ada banyak dalil yang menerangkan kekufuran tersebut. Adapun yang dimuat dalam tulisan ini hanya beberapa diantaranya adalah dalil-dalil yang memiliki kaitan sebagaimana yang pernah terjadi di masa-masa kekuasaan Jengis Khan yang membuat konsep hukum positif di mana di dalamnya berisi aturan-aturan kompilasi dari berbagai ajaran, seperti; Nasrani, Yahudi, adat-istiadat, Islam dll persis seperti ajaran Pancasila yang berbunyi; “Bhinneka tunggal ika”.

Kemudian akibat diterapkannya sumber hukum Thaghut tersebut berapa banyak darah umat Islam tercecer?! Berapa banyak para ulama yang menjadi tumbalnya?! Dan berapa banyak kepentingan umat Islam untuk menegakkan syari’ahnya dikorbankan demi untuk membela apa yang disebut dengan “Pancasila Sakti”. Oleh sebab itu dalam pembahasan terakhir ini akan “sedikit” dijelaskan mengenai status bagaimana menjadikan Ilyasiq Moderen (Pancasila) sebagai dasar hukum negeri ini, dan juga fatwa-fatwa para ulama tentang bagaimana seharusnya umat Islam bersikap.

Firman Allah Ta’ala :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari. Dan siapakah yang lebih baik hukumnya dari Allah bagi kaum yang yakin?” [QS. Al Maidah :50].

Allah Azza Wa Jalla menyebutkan hukum jahiliyah yaitu perundang-undangan dan sistem jahiliyah sebagai lawan dari hukum Allah, yaitu syari’at dan sistem Allah. Jika syari’at Allah adalah apa yang dibawa oleh Al Qur’an dan As Sunah, maka apalagi hukum jahiliyah itu kalau bukan perundang-undangan yang menyelisihi Al Qur’an dan As Sunah?.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim mengatakan, “Perhatikanlah ayat yang mulia ini, bagaimana ia menunjukkan bahwa hukum itu hanya ada dua saja. Selain hukum Allah, yang ada hanyalah hukum Jahiliyah. Dengan demikian jelas, para penetap undang-undang merupakan kelompok orang-orang jahiliyah; baik mereka mau (mengakuinya) ataupun tidak. Bahkan mereka lebih jelek dan lebih berdusta dari pengikut jahillliyah. Orang-orang jahiliyah tidak melakukan kontradiksi dalam ucapan mereka, sementara para penetap undang-undang ini menyatakan beriman dengan apa yang dibawa Rasulullah namun mereka mau mencari celah. Allah telah berfirman mengenai orang-orang seperti mereka:

“Mereka itulah orang-orang kafir yang sebenarnya dan Kami siapkan bagi orang-orang kafir adzab yang menghinakan.” (Risalatu tahkimil qawanin hal. 11-12)

Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini:

ينكر تعالى على من خرج عن حكم الله المُحْكَم المشتمل على كل خير، الناهي عن كل شر وعدل إلى ما سواه من الآراء والأهواء والاصطلاحات، التي وضعها الرجال بلا مستند من شريعة الله، كما كان أهل الجاهلية يحكمون به من الضلالات والجهالات، مما يضعونها بآرائهم وأهوائهم، وكما يحكم به التتار من السياسات الملكية المأخوذة عن ملكهم جنكزخان، الذي وضع لهم اليَساق وهو عبارة عن كتاب مجموع من أحكام قد اقتبسها عن شرائع شتى، من اليهودية والنصرانية والملة الإسلامية، وفيها كثير من الأحكام أخذها من مجرد نظره وهواه، فصارت في بنيه شرعًا متبعًا، يقدمونها على الحكم بكتاب الله وسنة رسوله صلى الله عليه وسلم. ومن فعل ذلك منهم فهو كافر يجب قتاله، حتى يرجع إلى حكم الله ورسوله [صلى الله عليه وسلم] فلا يحكم سواه في قليل ولا كثير

“Allah mengingkari orang yang keluar dari hukum Allah yang muhkam yang memuat segala kebaikan dan melarang segala kerusakan, kemudian malah berpaling kepada hukum lain yang berupa pendapat-pemdapat, hawa nafsu dan istilah-istilah yang dibuat oleh para tokoh penguasa tanpa bersandar kepada syariah Allah. Sebagaimana orang-orang pengikut jahiliyah bangsa Tartar memberlakukan hukum ini yang berasal dari sistem perundang-undangan raja mereka, Jengish Khan. Jengish Khan membuat undang-undang yang ia sebut Ilyasiq, yaitu sekumpulan peraturan perundang-undangan yang diambil dari banyak sumber, seperti sumber-sumber Yahudi, Nasrani, Islam dan lain sebagainya. Di dalamnya juga banyak terdapat hukum-hukum yang murni berasal dari pikiran dan hawa nafsunya semata. Hukum ini menjadi undang-undang yang diikuti oleh keturunan Jengis Khan, mereka mendahulukan undang-undang ini atas berhukum kepada Al Qur’an dan As Sunah . Barang siapa berbuat demikian maka ia telah kafir, wajib diperangi sampai ia kembali berhukum kepada hukum Allah dan Rasul-nya, sehingga tidak berhukum dengan selainnya baik dalam masalah yang banyak mau pun sedikit.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/131)

Tidak ada perbedaan antara Tartar dengan para penguasa kita hari ini, justru para penguasa kita hari ini lebih parah dari bangsa Tartar, sebagaimana disebutkan melalui komentar ‘Alamah Syaikh Ahmad Syakir atas perkataan Al Hafidz Ibnu Katsir di atas.

“Apakah kalian tidak melihat pensifatan yang kuat dari Al Hafidz Ibnu Katsir pada abad kedelapan hijriyah terhadap undang-undang postif yang ditetapkan oleh musuh Islam Jengish Khan? Bukankah kalian melihatnya mensifati kondisi umat Islam pada abad empat belas hijriyah? Kecuali satu perbedaan saja yang kami nyatakan tadi ; hukum Ilyasiq hanya terjadi pada sebuah generasi penguasa yang menyelusup dalam umat Islam dan segera hilang pengaruhnya. Namun kondisi kaum muslimin saat ini lebih buruk dan lebih dzalim dari mereka karena kebanyakan umat Islam hari ini telah masuk dalam hukum yang menyelisihi syariah Islam ini, sebuah hukum yang paling menyerupai Ilyasiq yang ditetapkan oleh seorang laki-laki kafir yang telah jelas kekafirannya….Sesungguhnya urusan hukum positif ini telah jelas layaknya matahari di siang bolong, yaitu kufur yang nyata tak ada yang tersembunyi di dalamnya dan tak ada yang membingungkan. Tidak ada udzur bagi siapa pun yang mengaku dirinya muslim dalam berbuat dengannya, atau tunduk kepadanya atau mengakuinya. Maka berhati-hatilah, setiap individu menjadi pengawas atas dirinya sendiri.” (Umdatu Tafsir IV/173-174)

Ketika berhukum dengan Ilyasiq bangsa Tatar sudah masuk Islam. Tetapi ketika mereka berhukum dengan Ilyasiq ini dan mendahulukannya atas kitabullah dan sunah Rasul-Nya, para ulama mengkafirkan mereka dan mewajibkan memerangi mereka. Dalam Al Bidayah wa Nihayah XIII/360, Ibnu Katsir berkata tentang peristiwa tahun 694 H, “Pada tahun itu kaisar Tartar Qazan bin Arghun bin Abgha Khan Tuli bin Jengis Khan masuk Islam dan menampakkan keislamannya melalui tangan amir Tuzon rahimahullah. Bangsa Tartar atau mayoritas rakyatnya masuk Islam, kaisar Qazan menaburkan emas, perak dan permata pada hari ia menyatakan masuk Islam. Ia berganti nama Mahmud…”

Beliau juga mengatakan dalam Bidayah wa Nihayah, “Terjadi perdebatan tentang mekanisme memerangi bangsa Tartar, karena mereka menampakkan keislaman dan tidak termasuk pemberontak. Mereka bukanlah orang-orang yang menyatakan tunduk kepada imam sebelum itu lalu berkhianat. Maka Syaikh Taqiyudin Ibnu Taimiyah berkata, “Mereka termasuk jenis Khawarij yang keluar dari Ali dan Mu’awiyah dan melihat diri mereka lebih berhak memimpin. Mereka mengira lebih berhak menegakkan dien dari kaum muslimin lainnya dan mereka mencela kaum muslimin yang terjatuh dalam kemaksiatan dan kedzaliman, padahal mereka sendiri melakukan suatu hal yang dosanya lebih besar berlipat kali dari kemaksiatan umat Islam lainnya.” Maka para ulama dan masyarakat memahami sebab harus memerangi bangsa Tartar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan kepada masyarakat, “Jika kalian melihatku bersama mereka sementara di atas kepalaku ada mushaf, maka bunuhlah aku.” (Al Bidayah wan Nihayah XIV/25, lihat juga Majmu’ Fatawa XXVIII/501-502, XXVIII/509 dst)

Maksud dari disebutkannya peringatan ini adalah menerangkan tidak benarnya alasan orang yang mengatakan para penguasa hari ini menampakkan Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat sehingga tidak boleh memerangi mereka. Bangsa Tartar juga demikian halnya, namun hal itu tidak menghalangi seluruh ulama untuk menyatakan kekafiran mereka dan wajibnya memerangi mereka, disebabkan karena mereka berhukum dengan Ilyasiq yang merupakan undang-undang yang paling mirip dengan undang-undang positif yang hari ini menguasai mayoritas negeri-negeri umat Islam. Karena itu, Syaikh Ahmad Syakir menyebut undang-undang ini dengan istilah Ilyasiq kontemporer, sebagaimana beliau sebutkan dalam Umdatu tafsir.

Telah menjadi ijma’ ulama bahwa menetapkan undang-undang selain hukum Allah dan berhukum kepada undang-undang tersebut merupakan kafir akbar yang mengeluarkan dari milah.

Ibnu Katsir berkata setelah menukil perkataan imam Al Juwaini tentang Ilyasiq yang menjadi undang-undang bangsa Tatar :

“Barang siapa meninggalkan syari’at yang telah muhkam yang diturunkan kepada Muhammad bin Abdullah penutup seluruh nabi dan berhukum kepada syari’at-syari’at lainnya yang telah mansukh (dihapus oleh Islam), maka ia telah kafir. Lantas bagaimana dengan orang yang berhukum kepada Alyasiq dan mendahulukannya atas syariat Allah? Siapa melakukan hal itu berarti telah kafir menurut ijma’ kaum muslimin.” (Al Bidayah wan Nihayah XIII/128).

Demikianlah risalah singkat ini, penulis memohon kepada Allah ta’ala Yang Maha Berkuasa, untuk menjadikan pembahasan ini semata-mata untuk mencari ridha-Nya. Semoga Allah mengampuni segala ketergelinciran dalam kajian ini, penulis tidak bermaksud selain mencari kebenaran.

Apabila dalam kajian ini ada kebenaran, maka itu dari Allah ta’ala semata. Dan apabila ada kesalahan, maka itu semua dari saya pribadi dan dari setan, Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam berlepas diri darinya.

Masihkah sakti Pancasila

Posted: Juli 20, 2011 in History

Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang. Badan Penyelidik yang beranggotakan 62 orang ini, termasuk Dr. Rajiman Widyodiningrat dan R.P. Soeroso masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua, dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan menyelesaikan tugasnya di Gedung Pejambon dalam dua kali sidang.

Sidang pertama berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Dan yang kedua, berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945. Pada hari terakhir sidang pertama (1 Juni 1945) inilah Soekarno, salah seorang anggota Badan Penyelidik, menyampaikan gagasannya tentang dasar Negara Pancasila

Pidato Soekarno begitu panjang lebar, singkatnya Soekarno mengungkapkan beberapa prinsip dalam pidato tersebut:

“Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah mengemukakan 4 prinsip:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
3. Mufakat,-atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial

Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan. Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhamad SAW, orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya Negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya “ber-Tuhan secara kebudayaan”, yakni dengan tiada “egoisme-agama”.

Selanjutnya Soekarno pun memberikan nama atas prinsip dasar-dasar Negara tersebut dalam pidatonya:

“Saudara-saudara! “Dasar-dasar Negara” telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Dari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Indera. Apa lagi yang lima bilangannya? (Seorang yang hadir: Pendawa Lima). Pendawa pun lima orangnya. Sekarang pun banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi -saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa- namanya Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan “Negara Indonesia, kekal dan abadi.”

Setidaknya itulah pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI dengan mengemukakan gagasan tentang prinsip-prinsip bagi dasar Negara Indonesia yang dikemudian hari saat-saat tersebut (1 Juni) diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

PANCASILA DAN PENGARUH ZIONISME

‘Zionisme’ berasal dari kata Ibrani “zion” yang artinya karang. Maksudnya merujuk kepada batu bangunan Haykal Sulaiman yang didirikan di atas sebuah bukit karang bernama ‘Zion’, terletak di sebelah barat-daya Al-Quds (Jerusalem). Bukit Zion ini menempati kedudukan penting dalam agama Yahudi, karena menurut Taurat, “Al-Masih yang dijanjikan akan menuntun kaum Yahudi memasuki ‘Tanah yang Dijanjikan’. Dan Al-Masih akan memerintah dari atas puncak bukit Zion”. Zion dikemudian hari diidentikkan dengan kota suci Jerusalem itu sendiri.

Kata Zionis ini kemudian dipergunakan sebagai nama suatu ideologi yang diikuti oleh bangsa Yahudi di seluruh dunia, yaitu bahwa bangsa Yahudi akan mendirikan kerajaan Israel Raya dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya.

Zionis dalam rangka mendirikan kerajaan Israel Raya membentuk organisasi bawah tanah Internasional yang diantaranya adalah Freemasonry. Freemasonry yang terkenal itu dinamakan Masuniyah dalam bahasa Arab, Masunik dalam bahasa Urdu, Freemasonry dalam bahasa Inggris, Vrijmetselarij dalam bahasa Belanda, France Masonerie dalam bahasa Perancis.

Freemasonry terdiri dari dua kata, yaitu “free” yang berarti bebas atau merdeka, dan “masonry” yang berarti tukang batu (bangunan). Freemasonry berarti tukang batu (bangunan) yang merdeka.

Namun Gerakan Freemasonry ini adalah organisasi Yahudi Internasional yang tidak ada hubungannya dengan tukang batu yang dahulu memang ada pada abad-abad pertengahan. Ia juga tidak ada hubungannya dengan kegiatan pembangunan kapal atau katedral besar seperti dugaan banyak orang. Yang sebenarnya, kiprah gerakan ini adalah bekerja untuk menghancurkan kesejahteraan manusia, merusak tatanan politik, ekonomi, dan sosial di negeri-negeri yang mereka tempati. Mereka memang hobi merusak bangsa dan pemerintahan “Goyim” (Non-Yahudi).

Tujuan akhir gerakan ini adalah membangun kembali Haikal Sulaiman yang terletak di Masjid Al-Aqsha (Al-Quds) yang sekarang diduduki Israel, mengibarkan bendera Israel, serta mendirikan pemerintahan Zionisme Internasional, seperti yang ingin diterapkan dalam protokolat, sebuah rencana busuk pemuka Yahudi.

Kita bisa merenungkan seorang Yahudi, pembela fanatik Freernasonry dan Zionisme, Seorang hakkom (pendeta Yahudi) bernama Ishaq Weis di dalam majalah Israel Amerika mengatakan:

“Freemasonry menurut sejarahnya, derajat dan pengajarannya adalah merupakan sebuah perkumpulan Yahudi. Kata-kata, sandi dan upacara ritualnya dari A sampai Z adalah berjiwa Yahudi”.

Gerakan Zionisme dan Freemasonry di seluruh dunia sesungguhnya memiliki asas yang sama. Asas dari dua gerakan ini disebut “Khams Qanun”, lima sila, atau Panca Sila. Dan asas ini tentu saja diajarkan kepada seluruh anggotanya yang kelak menjadi pemimpin di negaranya. Berikut ini “Khams Qanun” sebagaimana ditulis Abdullah Patani dalam bukunya Freemasonry di Asia Tenggara:

1. Nasionalisme-Kebangsaan

Artinya berbangsa satu Yahudi, berbahasa Yahudi, dan bertanah air satu Yahudi Raya (impian mewujudkan Israel raya). Bila kita cermati teks ini mirip dengan teks sumpah pemuda.

2. Monotheisme

Berarti “kesatuan tuhan,” yaitu hendaklah bangsa Yahudi bertujuan dengan Tuhannya masing-masing dalam sebuah gerak yang sama. Maka wahai orang-orang Atheis dan yang membebaskan dirinya dari kekangan agama yang ada di kalangan bangsa Yahudi, hendaklah kalian tetap bertuhan dengan tuhan-tuhanmu. Bukanlah alampun merupakan tuhanmu. Juga bukankah kudrat (kekuatan) alampun merupakan tuhanmu juga?Jika kalian berlainan agama, berlainan kepercayaan, atau berlainan keyakinan, maka hendaklah kalian tetap bersatu-padu. Sebab, Gunung Zion telah menanti kalian. Selain itu wahai Yahudi seluruh dunia, hendaklah kalian memiliki perasaan tenggang rasa dan saling hormat menghormati antara satu dengan lainnya.

3. Humanisme

Artinya adalah belakulah kemanusiaan yang adil dan beradab. Janganlah kalian meniru bangsa Babilonia yang dahulu telah mengusir kalian. Tetapi bagi bangsa di luar kalian dan yang hendak membinasakan kalian, dan ingatlah bahwa kalian adalah bangsa yang besar serta bila mendesak, maka berlakulah seperti anjuran YANG ADA PADA Syer Talmud, seperi nyanyian Qaballa:

“Taklukkanlah mereka. Binasakanlah mereka. Sebab, mereka akan mengambil hakmu. Ingatlah bahwa kalian adalah setinggi-tingginya bangsa, bak menara yang menjulang tinggi”.

“Gunakanlah hatimu ketika menghadapi saudaramu. Sebab, mereka adalah keturunan Ya`qub yang merupakan keturunan Israel. Buanglah hatimu ketika menghadapi lawanmu. Sebab, mereka itu bukanlah saudaramu. Mereka adalah kambing-kambing perahmu. Harta mereka adalah hartamu juga (rampaslah). Rumah mereka adalah rumahmu (rebutlah dengan paksa). Juga, tanah mereka adalah tanahmu (kuasailah).”

4. Sosialisme

Artinya adalah keadilan sosial yang merata bagi masyarakat Yahudi, sehingga setiap orang Yahudi hendaknya dapat menjadi kaya-raya dan menjadi pemimpin dimanapun ia berada, yaitu menjadi protocol pembuat program (kebijaksanaan). Dalam nyanyian Qaballa Talmud disebutkan :

“Dengan uang, kalian dapat kembali ke Yudea Israel. Sebab, agama itu tegak dengan uang. Juga agama itu sesungguhnya uang juga adanya. Bahkan, wajah Yahwe itu sendiri yang tampak olehmu sesungguhnya adalah uang”.

“Cintailah Zion, cintailah Hebron (Hebrew), cintailah Yudea, dan cintailah seluruh tanah permukiman Israel. Sebab, kalianlah bangsa yang memegang wasiat Hebron tertua yang berbunyi: “Cinta tanah air itu adalah sebagian daripada iman”. (teks ini ternyata juga diadopsi oleh sebagian umat islam bahkan dikenal sebagai hadits “hubbul wathan minal iman” padahal hadits tersebut maudhu’dan dari sinilah sumbernya)

5. Demokrasi

Artinya adalah dengan cahaya Talmud dan Masyna serta segala ucapan imam-imam agung (bangsa Yahudi), telah diundang-undangkan ketentuan tentang demokrasi ini, yaitu:

“Bermusyawaralah dan rapatlah serta bertetapkanlah terhadap pilihan yang berasal dari suara terbanyak. Sebab, suara terbanyak itu adalah suara Tuhan.” (Pas sekali dengan semboyan demokrasi, vox populi vox dei (suara rakyat suara tuhan). Jadi siapa bilang yang namanya demokrasi itu ada begitu saja tanpa ada konspirasi yang mengangkatnya?)

Di dalam Khams Qanun dari organisasi Qaballa Yahudi, mereka mempunyai asas sebagi berikut:

1. Monotheisme
2. Nasionalisme
3. Humanisme
4. Demokrasi
5. Sosialisme

Zionis Israel

Zionis Israel yang merupakan rekayasa dan pembenaran yang diambil dari Talmud, memiliki asas sebagi berikut:

1. Nasionalisme
2. Monotheisme Kultural
3. Demokrasi

Cina

Dasar negara Cina dengan nama San Ming Cu I juga memiliki kemiripan dengan dasar Zionis Israel, yaitu:

1. Min Tsu (Nasionalisme)
2. Min Chuan (Demokrasi)
3. Min Sheng (Sosialisme)

Freemasonry Prancis

Ini adalah asas gerakan Freemasonry Prancis yang juga menjadi pemicu munculnya Revolusi Prancis yang terkenal itu, yaitu:

1. Nasionalisme
2. Sosialisme
3. Humanisme
4. Theologi Kultural

Freemasonry Italia

1. Nasionalisme
2. Trinitas
3. Humanisme
4. Sosialisme
5. Demokrasi

Freemasonry Palestina

1. Nasionalisme
2. Monotheisme
3. Humanisme
4. Sosialisme
5. Demokrasi

India

Pandit Jawarhal Nehru, seorang negarawan India, di dalam sebuah pertemuan Konggres India menyampaikan gagasan tentang asas negara India merdeka yang diberinya nama Panc(a) Silla, yaitu:

1. Nasionalisme India
2. Humanisme
3. Demokrasi
4. Religus &
5. Sosialisme

Filipina

Orang mengenal asas negara Filipina berasal dari Aquinaldo, seorang tokoh nasionalisme di negeri tersebut. Ada lima asas negara Filipina yang sesungguhnya berasal dari Gerakan Katipunan yang disusun oleh Andreas Bonafacio pada tahun 1893, yaitu:

1. Nasionalisme
2. Demokrasi
3. Ketuhanan
4. Sosialisme
5. Humanisme Filipina

Thailand

Ada empat asas negara Gajah Putih ini, yang asalnya berasal dari Ptidi Banomyong, yaitu:

1. Nasionalisme
2. Demokrasi
3. Sosialisme
4. Religius

Indonesia

Banyak versi asas-asas negara bagi Indonesia, pada awal pembuatannya. Kita mengenal asas-asas negara yang dikemukakan antara lain oleh:

a) Mr. Muhammad Yamin

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

b) Mr. Soepomo

1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat

c) Ir. Soekarno

1. Nasionalisme ( Kebangsaan)
2. Internationalisme ( Kemanusiaan)
3. Demokrasi ( Mufakat)
4. Sosialisme
5. Ketuhanan

Demikianlah bentuk-bentuk asas negara yang dipakai di kawasan Asia Tenggara. Kita menduga kuat bahwa sejak lama kawasan ini telah dipengaruhi oleh ide-ide Gerakan Freemasonry berbagai cara.

DETIK AKHIR HAYAT MANUSIA

Posted: Juli 20, 2011 in Kajian diri

Sesaat sebelum mati

Anda akan merasakan jantung berhenti berdetak, nafas tertahan n

badan bergetar.

Anda merasa dingin ditelinga.

Darah berubah menjadi asam n tenggorokan berkontraksi.

0 Menit

Kematian secara medis terjadi ketika otak kehabisan supply oksigen.

1 Menit

Darah berubah warna n otot kehilangan kontraksi, isi kantung kemih keluar tanpa izin.

3 Menit

Sel-sel otak tewas secara masal. Saat ini otak benar-benar berhenti berpikir.

4 – 5 Menit

Pupil mata membesar n berselaput. Bola mata mengkerut krn kehilangan tekanan darah.

7 – 9 Menit

Penghubung ke otak mulai mati.

1 – 4 Jam

Rigor Mortis

(fase dimana keseluruhan otot di tubuh menjadi kaku) membuat otot kaku n rambut berdiri,

kesannya rambut tetap tumbuh setelah mati.

4 – 6 Jam

Rigor Mortis Terus beraksi. Darah yang berkumpul lalu mati dan warna kulit menghitam.

6 Jam

Otot masih berkontraksi. Proses penghancuran, seperti efek alkohol

masih berjalan.

8 Jam

Suhu tubuh langsung menurun drastis.

24 – 72 Jam

Isi perut membusuk oleh mikroba dan pankreas mulai mencerna dirinya sendiri.

36 – 48 Jam

Rigor Mortis berhenti, tubuh anda selentur

penari balerina.

3 – 5 Hari

Pembusukan mengakibatkan luka skala besar, darah menetes keluar dari mulut dan hidung.

8 – 10 Hari

Warna tubuh berubah dari hijau ke merah sejalan dengan membusuknya darah.

Beberapa Minggu

Rambut, kuku dan gigi dengan mudahnya terlepas.

Satu Bulan

Kulit Anda mulai mencair.

Satu Tahun

Tidak ada lagi yang tersisa dari tubuh Anda. Selain derivat Kalsium dan Silika.

Anda yang sewaktu hidupnya cantik, gagah, ganteng, kaya dan berkuasa, sekarang hanya tumpukan belulang kuku dan rambut yang menyedihkan.

Jadi, apa lagi yg mau disombongkan sebenarnya..?

DALAM sebuah hadith, Rasulullah saw menyebutkan, “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian, mereka mendoakan kalian, dan kalian juga mendoakan mereka. Seburuk-buruknya pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian melaknat mereka, dan mereka pun melaknat kalian” (HR. Muslim).

Setiap Muslim tentu mendambakan pemimpin yang baik. Tapi harapan tidak selalu sejalan dengan kenyataan. Itu juga yang rupanya yang tengah dirasakan oleh masyarakat di negeri-negeri Muslim sekarang ini, khususnya di negara-negara Arab dan Afrika Utara.

Pemimpin mereka tidak menyintai mereka dan tidak juga berbuat baik pada mereka. Maka mereka pun membenci para pemimpin tersebut. Kebencian itu kemudian meledak menjadi ‘revolusi’ yang menumbangkan rezim-rezim yang telah berpuluh tahun mengendalikan negeri mereka. Revolusi itu bermula di Tunisia, lalu berlanjut ke Mesir, dan merembet ke beberapa negara lainnya.

Negeri-negeri yang mengalami revolusi itu dikendalikan oleh pemimpin-pemimpin yang menyebalkan. Bukan hanya menyebalkan, para pemimpin ini juga telah banyak melakukan kezaliman terhadap rakyatnya, sehingga masyarakat menjadi muak dan marah. Maka ketika masyarakat mendapat kesempatan, terjadilah revolusi yang menumbangkan beberapa rezim yang berkuasa lebih dari dua dekade tersebut, seperti Zainul Abidin (Barat menyebutnya Zine El Abidine) Ben Ali di Tunisia dan Husni Mubarak di Mesir.

Sungguh dapat dimaklumi mengapa masyarakat merasa sebal dan marah terhadap para pemimpin tersebut. Para pemimpin ini banyak melakukan penyalahgunaan kekuasaan, cenderung memperkaya diri, dan terus berusaha melanggengkan kekuasaannya dengan berbagai cara. Istri Ben Ali bahkan dikabarkan membawa lari 1,5 ton emas dari Bank Sentral Tunisia saat melarikan diri ke Jeddah bersama suaminya.

Sementara Husni Mubarak disebut-sebut mengumpulkan kekayaan yang sangat besar selama menjadi pemimpin Mesir, sehingga ia layak dimasukkan dalam daftar orang-orang terkaya di dunia.

Saat masyarakat Mesir berdemonstrasi di Tahrir Square, Kairo, dan tempat-tempat lainnya, Mubarak tetap berusaha bertahan. Dalam salah satu pidato yang disiarkan oleh al-Jazeera dan media-media lainnya, ia menggambarkan betapa dirinya sebetulnya sudah merasa lelah memimpin negeri itu, tetapi ia khawatir kemundurannya akan menyebabkan kekacauan. Bagaimanapun, masyarakat Mesir merasa jauh lebih lelah dengan kepemimpinannya yang hampir mencapai 30 tahun. Mereka terus berdemonstrasi hingga Mubarak akhirnya bersedia untuk mundur. Kini, nasib yang sama juga sedang mengintai beberapa rezim lainnya, seperti Muammar Qadhafi di Libya dan Ali Abdullah Saleh di Yaman.

Pemimpin yang menyebalkan, dan zalim, tentunya bukan baru ada pada masa belakangan ini saja. Sejak masa-masa sebelumnya kaum Muslimin juga sudah pernah berinteraksi dengan pemimpin semacam ini.

Artikel ini ingin memberikan contoh yang pernah terjadi di penghujung abad ke-11 dan awal abad ke-12, yaitu pada masa terjadinya Perang Salib pertama. Ketika itu, tentara Salib yang dipimpin oleh Raymond of Saint-Gilles, Godfrey, dan Bohemond berhasil menaklukkan sebagian wilayah Suriah dan Palestina bukan karena mereka lebih kuat dari kaum Muslimin. Mereka berhasil karena kaum Muslimin ketika itu dalam keadaan bercerai berai dan pemimpin mereka memiliki sifat yang buruk.

Kasus Aleppo

Menjelang terjadinya Perang Salib I (1096-1099), wilayah Suriah dan Palestina terpecah-pecah menjadi wilayah-wilayah kecil yang diperintah secara terpisah dan berdiri sendiri. Masing-masing pemimpin wilayah tersebut lebih memikirkan cara untuk mempertahankan kekuasaannya sendiri daripada menjalin persatuan dalam menghadapi ancaman musuh dari luar. Aleppo dan Damaskus merupakan dua kota Muslim paling kuat dan paling menonjol di Suriah pada masa itu.

Selepas tahun 1095, kota Aleppo dipimpin oleh Ridwan bin Tutush (w. 1113), sementara Damaskus dipimpin oleh Duqaq bin Tutush (w. 1104). Keduanya berasal dari Bani Saljuk dan merupakan saudara kandung. Walaupun bersaudara, keduanya saling bermusuhan dan sama sekali tidak mau bekerja sama. Gubernur-gubernur pada kota-kota lainnya di Suriah masing-masing berafiliasi dengan Ridwan atau dengan Duqaq, atau memerintah secara independen.

Perseteruan di antara kedua kakak beradik ini digambarkan oleh Amin Malouf dalam bukunya The Crusades through Arab Eyes (Malouf, 1984: 22-23) ‘begitu keras sehingga tidak ada sesuatu pun, tak juga ancaman bersama terhadap keduanya, yang dapat membujuk mereka untuk mempertimbangkan rekonsiliasi.’

Permusuhan tersebut bukan tanpa sebab. Saat mengambil alih kekuasaan di Aleppo selepas kematian ayahnya pada tahun 1095, Ridwan membuat dua adiknya mati digantung. Hal ini ia lakukan karena khawatir mereka kelak akan menjadi pesaingnya sebagai penguasa. Adiknya yang lain, Duqaq, melarikan diri pada malam ia akan dibunuh. Duqaq melarikan diri ke Damaskus dan oleh para pengawal kota itu, ia diangkat sebagai penguasa di sana. Sejak saat itu, kedua penguasa itu memerintah kedua wilayah tersebut secara terpisah (Ibn al-Athir, 2002: 280-281).

Pada tahun-tahun awal kedatangan pasukan Salib, Ridwan ikut memerangi tentara Salib ini, terutama setelah jatuhnya kota Antioch ke tangan mereka. Kota Antioch terletak tak terlalu jauh dari Aleppo. Aleppo berperang melawan pasukan Salib secara terpisah dari Damaskus. Jika dalam koalisi pasukan Muslim ada pasukan Damaskus, maka pasukan Aleppo tidak akan menyertainya, demikian juga sebaliknya.

Pasukan Aleppo, sebagaimana pasukan-pasukan Muslim lainnya, hampir selalu kalah dalam menghadapi pasukan Salib, walaupun jumlah mereka biasanya lebih banyak. Hal ini disebabkan tidak adanya kepercayaan di antara mereka dan sikap saling mengkhianati satu sama lain.

Penduduk Aleppo pada masa itu sebagian besar menganut faham Syiah Ismailiyah. Selama masa kepemimpinan Ridwan, salah satu sekte pecahan Syiah Ismailiyah yang biasa disebut aliran Batiniyah atau Assassin berkembang sangat pesat di kota ini.

Pada awalnya, kelompok Batiniyah muncul di Irak menjelang terjadinya Perang Salib I, dan setelah itu menyebar ke wilayah Suriah. Mereka disebut Batiniyah karena menyembunyikan keyakinan dan sikap yang berbeda dengan apa yang mereka tampakkan secara zahir. Kelompok Batiniyah memiliki misi meruntuhkan Kekhalifahan Abbasiyyah dan Kesultanan Bani Saljuk yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan cara melakukan pembunuhan politik. Mereka melatih kader-kader yang dapat menyusup dan mendekati para pemimpin Muslim-Sunni di tempat-tempat umum untuk membunuh mereka dan menciptakan rasa takut di tengah-tengah mereka.

Pada masa pemerintahan Ridwan, kelompok Batiniyah menjadikan kota Aleppo sebagai basis kekuatan mereka. Hal ini disebabkan adanya dukungan Ridwan terhadap mereka. Ibn al-Qalanisi menyebutkan bahwa Ridwan sendiri merupakan penganut Batiniyah dan ia merupakan penguasa Muslim pertama di Aleppo dan Suriah yang menganut faham tersebut.

Pada tahun 1103, penguasa Homs, Jannah al-Dawla dibunuh oleh orang-orang Batiniyah. Ketika itu ia dan para pengawalnya sedang berada di dalam masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Tak jauh dari tempatnya duduk ada tiga orang Persia dan seorang shaikhnya yang berpakaian seperti para sufi. Lalu tiba-tiba sheikh tersebut memberi isyarat dan ketiga orang tadi segera menyerang Jannah al-Dawla dan beberapa pengawalnya hingga mati terbunuh. Para pengawal yang lain segera membunuh orang-orang Batiniyah ini.

Selain itu mereka juga membunuh sepuluh orang berpakaian sufi lainnya yang ada di dalam masjid karena dicurigai terlibat dalam kejahatan tersebut, walaupun sebetulnya mereka tidak memiliki kaitan dengan pembunuhan itu. Penduduk kota Homs segera meminta perlindungan Damaskus selepas kejadian tersebut. Ridwan disebut-sebut sebagai orang yang berada di belakang pembunuhan ini dengan memanfaatkan orang-orang Batiniyah (Ibn al-Qalanisi, 1980: 57-58).

Walaupun tidak segan bermusuhan dan menghabisi saingan politiknya dari kalangan Muslim, Ridwan cenderung bersikap lunak terhadap pasukan Salib yang menguasai beberapa wilayah Suriah. Merasa terganggu dengan keberadaan pasukan Salib di Antioch yang sering menyerang wilayahnya, Ridwan berusaha membangun hubungan damai dengan mereka. Merasa berada di atas angin, pemimpin Salib di Antioch memberi syarat bagi permohonan damai tersebut. Mereka menuntut Ridwan meletakkan sebuah Salib besar di pucuk menara masjid besar kota Aleppo.

Ridwan menyetujui permintaan ini dan meletakkan Salib tersebut di puncak menara masjid (Maalouf, 1984: 68). Tentu saja hal ini menimbulkan kemarahan penduduk Aleppo. Mereka memprotes hal itu sehingga Ridwan terpaksa memindahkan Salib besar itu dari menara masjid ke sebuah gereja.

Pada tahun 1111, Ridwan kembali menjalin perdamaian dengan orang-orang Kristen (kekuatan Salib). Sebagai syarat perdamaian, ia setuju untuk membayar upeti tahunan sebesar 32.000 dinar serta beberapa upeti lainnya kepada para pemimpin Salib. Ridwan bukan satu-satunya pemimpin Muslim yang melakukan hal ini.

Pemimpin Tyre, Shayzar, dan Hamah juga melakukan hal yang sama, walaupun mereka membayar upeti yang jauh lebih kecil. Ibn al-Athir menjelaskan bahwa ‘rasa takut kaum Muslimin terhadap mereka (kaum Salib, pen.) sangat besar dan hati mereka naik ke kerongkongan, (mereka merasa) yakin bahwa orang-orang Frank (kekuatan Salib Eropa, pen.) akan mampu menguasai seluruh wilayah Suriah karena tidak ada seorang pun yang melindungi dan mempertahankannya’ (Ibn al-Athir, 2006: 154). Para pemimpin Muslim di Suriah dan wilayah-wilayah lainnya ketika itu hanya memikirkan kekuasaan mereka saja dan tidak berusaha sungguh-sungguh untuk memberi keamanan bagi masyarakat Muslim serta wilayah yang mereka pimpin.

Karena merasa kehilangan harapan terhadap para pemimpin di Suriah, sekelompok ulama dan tokoh Aleppo berangkat ke Baghdad. Mereka meminta bantuan Khalifah dan Sultan Bani Saljuk untuk mengusir pasukan Salib dari Suriah dan Palestina. Sultan Bani Saljuk kemudian menjawab secara positif permintaan ini. Ia memerintahkan bawahannya di Mosul, Irak, untuk menyiapkan pasukan dan berangkat ke Suriah. Namun, ketika pasukan sultan tiba di Aleppo, Ridwan memerintahkan penutupan gerbang kota itu dan tidak mau menerima pasukan tersebut, walaupun pasukan itu sebetulnya hendak membantu Aleppo dan wilayah

Muslim lainnya dalam menghadapi pasukan Salib (Ibn al-Athir, 2006: 154-156).
Beberapa tahun kemudian pasukan sultan yang baru di bawah pimpinan Mawdud menjadikan Damaskus sebagai basis pasukan Muslim. Damaskus ketika itu dipimpin oleh Tughtagin, menggantikan Duqaq yang telah meninggal dunia pada tahun 1104.

Tapi pada tahun 1113, Mawdud dibunuh oleh seorang penganut Batiniyah di depan masjid besar Damaskus setelah melaksanakan shalat Jum’at (Ibn al-Qalanisi, 1980: 139-141). Tughtagin melemparkan tuduhan kepada Ridwan sebagai orang yang berada di belakang pembunuhan tersebut. Namun, beberapa sejarawan menduga Tughtagin sendirilah yang telah menyewa kaum Batiniyah untuk melakukan pembunuhan tersebut (Ibn al-Athir, 2006: 162-163).

Sebenarnya, para pemimpin di Suriah merasa khawatir jika pasukan sultan berhasil mengalahkan pasukan Salib, maka Sultan Bani Saljuk akan memiliki pengaruh lebih besar di Suriah dan pada akhirnya mengganggu kedudukan mereka. Mereka lebih suka membiarkan kekuatan Salib tetap bercokol di Suriah dan Palestina asalkan mereka sendiri tetap dapat mempertahankan kekuasaannya. Mereka kadang membangun kerjasama dengan sebagian kekuatan Salib dalam menghadapi saudara Muslim mereka sendiri. Hal ini juga dilakukan oleh Ridwan. Ridwan pernah menyurati Tancred, penguasa Salib di Antioch, mengajaknya bekerja sama dalam menghadapi penguasa kota Mosul, Jawali Saqao, yang dianggapnya sebagai musuh dan ancaman bagi kekuasaannya, walaupun Jawali merupakan seorang Muslim.

Mengutip Ibn al-‘Adim. Carole Hillenbrand dalam bukunya Perang Salib menyebutkan bahwa ‘elite politik Aleppo mendukung keberadaan kaum Frank di Suriah secara terus menerus, karena itu membantu mereka untuk mempertahankan status kemerdekaan kota mereka’ (Hillenbrand, 2006: 108-109).

Ridwan tentu saja bukan satu-satunya pemimpin yang buruk di dunia Islam pada masa itu. Banyak pemimpin ketika itu memiliki perilaku yang hampir sama. Mereka mendahulukan kepentingan pribadinya di atas kepentingan masyarakat yang mereka pimpin. Perilaku mereka ini memberi keuntungan bagi musuh dan memungkinkan mereka menguasai sebagian wilayah Muslim. Hal itu bagi mereka tidak menjadi masalah asalkan mereka tetap dapat berkuasa. Sebagian dari pemimpin ini memang dapat mempertahankan kekuasaan hingga akhir hayat mereka.

Namun, keadaan mereka seperti yang digambarkan dalam hadith pada awal artikel ini, yaitu ”pemimpin … yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian melaknat mereka, dan mereka pun melaknat kalian.” Sementara sebagian pemimpin lainnya jatuh di tengah masa kepemimpinannya dalam keadaan terhina dan wilayah mereka jatuh ke tangan musuh.

Bagaimanapun, keadaan seperti itu tidak berlangsung terus menerus. Kaum Muslimin dan para ulama dapat merespons keadaan ini dengan baik. Sebagai buahnya, beberapa dekade kemudian muncul kepemimpinan yang baik di tengah-tengah mereka, yaitu Nur al-Din Zanki (w. 1174) dan Shalah al-Din al-Ayyubi (w. 1193). Kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan secara bertahap mereka dapat mengusir kekuatan Salib dari negeri mereka.

Sejarah memang sering berulang. Lalu apakah kaum Muslimin dan para ulama akan dapat merespons keadaan yang mereka hadapi hari ini dengan baik? Semoga saja.*/Kuala Lumpur, 3 Jumadil Awwal 1432/6 April 2011

Penulis adalah kolumnis hidayatullah.com, kini sedang mengambil program doktoral bidang sejarah di Universiti Islam Antarabangsa, Malaysia

Ilustasi: Tentara Salib dipimpin oleh Raymond of Saint-Gilles, Godfrey, dan Bohemond menaklukkan sebagian wilayah Suriah dan Palestina

Daftar Pustaka

Hillenbrand, Carole. Perang Salib: Sudut Pandang Islam (terjemahan dari The Crusade; Islamic Perspective oleh Heryadi). Jakarta: Serambi. 2006.
Ibn al-Athir. The Chronicle of Ibn al-Athīr for the Crusading Period from al-Kāmil fi’l-ta’rīkh,
part 1, The Years 491-541/ 1097-1146, The Coming of the Franks and the Muslim
Response (terjemahan oleh D.S. Richards). Aldershot: Ashgate. 2006.
Ibn al-Athir. The Annals of the Saljuq Turks: Selection from al-Kāmil fi’l-Ta’rīkh of ‘Izz al-Din Ibn al-Athir (terjemahan oleh D.S. Richards). London: Routledge Curzon. 2002.
Ibn al-Qalanisi. The Damascus Chronicle of the Crusades (translated by H.A.R. Gibb). London: Luzac & Co. 1980.
Maalouf, Amin. The Crusades through Arab Eyes. London: al-Saqi Books. 1984.

Berbagai tokoh yang mengaku dari “partai Islam” selalu mengatakan bahwa Islam tidaklah berlawanan dengan Demokrasi ataupun Pancasila. Benarkah perkataan mereka, ataukah ini hanyalah kemunafikan mereka untuk menjadikan Demokrasi sebagai alat sementara untuk mewujudkan Kekuasaan meraka yang nyata nyata “kerabat” Amerika Serikat?

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti hukum/pemerintahan, sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dalam UUD 1945, konsep demokrasi tertuang dalam pasal 1 ayat 2, yang berbunyi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Ayat diatas dapat dijabarkan bahwa dalam demokrasi kekuasaan tertinggi adalah di tangan rakyat, di mana kedaulatan tersebut dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar sebagai Sumber Hukum tertinggi dibawah Pancasila. Pasal 3 ayat 1 UUD 1945 juga menyebutkan bahwa “Undang Undang Dasar sebagai Konstitusi Hukum tertinggi ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai manifestasi dari rakyat”.

Hal diatas sangat bertentangan dengan Al Quran karena di dalam Syariat Islam, hukum hanyalah milik Allah dan rakyat tidak berhak menetapkan hukum / Undang Undang.

“Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.” (Qs Yusuf: 40)

”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (Qs Al-Maaidah: 49).

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Qs An-Nisaa: 59)

Jadi jika berdasar Syariat Islam, maka pasal 1 ayat 2 UUD 1945 seharusnya berbunyi: “Kedaulatan berada di tangan Allah dan dilaksanakan menurut Al Quran dan Sunnah RasulNya”.

Lalu bagaimana jika ternyata hukum yang dibuat Allah dan diperjelas dengan Sunnah Rasul Muhammad (Quran dan Sunnah) tidak dapat mengcover seluruh detail aturan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan manusia? Karena itulah dilakukan Musyawarah / Syura.

Para pembela Islam munafik seringkali mengatakan bahwa Islam tidak bertentangan dengan demokrasi, karena Islam juga mengajarkan musyawarah / syura. Atau dengan kata lain Syura = Demokrasi.

Anggapan ini adalah anggapan yang amat salah dan tidak berdasar, sebab antara kedua istilah ini terdapat perbedaan yang amat mendasar, yang menjadikan keduanya sangatlah bertentangan. Untuk memahami hal ini secara benar, kita harus mengetahui bagaimanakah prinsip2 Syura berdasarkan Syariat Islam:

Prinsip Syura Pertama:

Musyawarah hanyalah disyariatkan dalam permasalahan yang tidak ada dalilnya.

Seperti yang telah dinyatakan sebelumnya bahwa tujuan musyawarah ialah untuk mencapai keputusan yang ternyata tidak tercakup dalam Al Quran ataupun As Sunnah, hal ini berdasarkan Quran;

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah tersesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Syura didalam Islam jarang terjadi dan hanya dilakukan dalam beberapa urusan yang musykil (sukar diputuskan atau dipahami). Sedangkan untuk persoalan yang telah ada ketetapan dari Allah dan Rasul Muhammad, maka tidak diadakan Syura. Hal ini bertentangan dengan demokrasi, dimana musyawarah mufakat diletakkan sebagai jalan utama untuk menyelesaikan suatu persoalan. Permusyawaratan rakyatlah yang berkuasa untuk mengatur permasalahan berdasarkan undang-undang yang telah dibuat.

Prinsip Syura Kedua:

Kebenaran tidak ditentukan oleh mayoritas suara terbanyak

Dalam demokrasi, jika kata mufakat tidak tercapai, jalan keluar terakhir adalah dengan pemungutan suara terbanyak. Hal ini bertentangan dengan Quran;

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al An’am 116)

Ibnu Katsir berkata dalam Kitab Tafsir-nya tentang ayat ini :

Allah memberitahukan tentang keadaan penduduk bumi dari kalangan Bani Adam bahwa kebanyakan mereka dalam kesesatan. Seperti itu juga Allah berfirman :

‘Dan sesungguhnya telah sesat sebelum mereka (Quraisy) sebagian besar dari orang-orang yang dahulu.’ (QS. Ash Shaffat : 71)

Begitu pula firman Allah :

‘Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya.’ (QS. Yusuf : 103)

Mereka dalam kesesatan tanpa keyakinan namun hanya sekadar persangkaan dusta dan perkiraan yang bathil belaka.

‘Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).’” (QS. Al An’am : 116)

Artinya suara mayoritas belum tentu menunjukkan kebenaran, dan sebaliknya, suara minoritas belum tentu suara yang salah.

“Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (QS. Al Baqarah : 243)

“Tapi kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali mengingkari(nya).” (QS Al Isra’ : 89)

“Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (QS. Al Ghafir : 59)

“Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya.” (QS. Yusuf : 103)

Dan masih banyak ayat2 dalam Quran yang serupa dengan ayat2 diatas.

Prinsip Syura Ketiga:

Yang berhak menjadi anggota Majelis Permusyawaratan ialah para pemuka masyarakat, ulama dan pakar di setiap bidang keilmuan yang ditunjuk oleh Khalifah.

Berdasarkan Syariat Islam yang berhak menjadi anggota Majelis Syura hanyalah ahlul hilli wal aqdi, yaitu para ulama dan pewaris para Nabi, atau mereka yang ditunjuk oleh Khalifah. Anggota Majelis Permusyawaratan / Syura tidak boleh berasal dari kalangan kafir / diluar Islam, dan juga tidak boleh seorang wanita.

Sedangkan dalam demokrasi, anggota Majelis Permusyawaratan dipilih oleh rakyat, rakyatlah yang menentukan para perwakilan mereka. Setiap anggota masyarakat, siapapun dia, berhak dipilih untuk menjadi anggota Majelis Syura sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, meskipun ia wanita ataupun seorang kafir (Kristen, Hindu, Budha, ataupun agama lain diluar Islam).

Jelaslah apa perbedaan Syura dalam Islam dengan Demokrasi. Jika terdapat orang atau partai yang menyatakan bahwa demokrasi dalam Islam adalah sistem syura / musyawarah, bukan sitem demokrasi ala Yunani, sehingga ini hanya sebatas penamaan, hal tersebut adalah kemunafikan yang amat sangat. Pertama: Istilah demokrasi adalah istilah yang muhdats (hasil rekayasa manusia) maka tidak layak dan tidak dibenarkan menggunakan istilah2 semacam ini dalam Islam.

Kedua: Penggunaan istilah ini merupakan praktek menyerupai (tasyabbuh) dengan orang2 kafir (khususnya Yunani, bangsa asal demokrasi), dan Islam telah mengharamkan umatnya untuk berbuat menyerupai orang2 kafir dalam hal2 yang merupakan ciri khas mereka. Muhammad pernah berkata:

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka.” (Hadis Abu Dawud)

Keseluruhan uraian diatas dengan jelas menunjukkan bahwa syariat islam berbeda dengan konsep demokrasi. karena demokrasi adalah bagian dari pancasila (sila 4), maka secara otomatis islam juga anti pancasila.

Lalu mengapa banyak partai yang mengaku mewakili Islam masih menggunakan Pancasila sebagai ideologi partainya dan juga tetap ikut pemilu yang merupakan pesta demokrasi? Layakkah kita menyebut partai2 ini dengan istilah Partai Kemunafikan Sejati?

Saudaraku, mana yang anda pilih? Hidup di bawah naungan Pancasila atau di bawah naungan Islam?

* Semboyan kita bukanlah Bhinneka Tunggal Ika, tetapi Laa Ilaaha Illallah Muhammadurrasulullah.
* Dasar negara kita seharusnya bukanlah Pancasila dan UUD 1945, tetapi Al Quran dan As Sunnah.
* Kita tidak mengenal Nasionalisme dan Patriotisme, yang kita kenal adalah Jihad Fi Sabilillaah dan Ukhuwah Islamiyah.
* Kita cinta kepada Tanah Air, tetapi lebih cinta lagi kepada Islam, Kita setia kepada Negara, tetapi lebih setia lagi kepada Agama.
* Kita taat kepada Pemerintah, tetapi lebih taat lagi kepada Allah dan Rasulullah.
* Demokrasi adalah Berhala yang sesat dan menyesatkan
* Pemikiran Pluralisme adalah Kesesatan.
* Sekulerisme adalah Ajaran Iblis dan Setan.
* Saudara-Saudara kita adalah umat islam di belahan bumi manapun mereka berada.
* Musuh-musuh kita adalah orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasulnya
* Ridha Allah adalah tujuan kita Rasulullah adalah panutan kita Al Quran dan As sunnah adalah undang-undang kita.
* Jihad adalah jalan kita.
* Syahid di jalan Allah adalah cita- cita tertinggi kita.

* Sungguh mengherankan jika kita melihat dialog-dialog di TV dimana mereka begitu mengagung- agungkan undang-undang buatan manusia, sehingga jika ada perbuatan yg bertentangan dgn undang-undang mereka langsung bilang : INKONSTITUSIONAL. Tapi jika ada perbuatan yang bertentangan dengan Al quran dan sunnah mereka diam seribu bahasa dan sama sekali gak protes, bahkan mungkin bilang “agama adalah urusan individu, negara gak perlu campur tangan”. Tentu kita gak tau apa isi hati mereka, masihkah tersisa iman di hati mereka?Ataukah sebenarnya mereka orang-orang munafik dan kafir?
* Orang-orang sesat itu begitu mensakralkan Pancasila dan Konstitusi, tapi menginjak-injak Alquran dan Sunnah.
* Mereka membuang ajaran islam kebelakang punggung mereka dan menjunjung tinggi sampah-sampah pemikiran yang bertentangan dengan ajaran islam.
* Lantas apa gunanya mengaku beragama islam ?!! Jangan-jangan agama mereka bukan agama Islam? Dan kitab suci mereka bukan Alquran? Paling tidak, mereka termasuk Mujahirun, yaitu orang yg berbuat dosa secara terang-terangan, bahkan menyebarluaskan kesesatan/dosa mereka secara terang-terangan ke tengah masyarakat.
* Mereka adalah setan dalam jasad manusia, dengan mulutnya mereka mengajak manusia ke neraka. Padahal agar dosa mudah diampuni seharusnya perbuatan dosa itu harus disembunyikan dan jangan sampai ketahuan manusia, sebagai wujud malu kepada Allah, tetapi para penyeru sekulerisme dan pluralisme itu malah menyerukan kesesatan mereka melalui berbagai media massa tanpa malu-malu lagi.
* “Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya [tidak mengamalkan isinya] adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat- ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” {QS Al Jumu’ah : 62}
* Orang-orang yang mendukung sekulerisme dan menolak penerapan syariat islam adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab tebal, karena meskipun mereka mengetahuii Al Quran dan As Sunnah tetapi mereka enggan menerapkannya di negara ini dan malah mencampakkan syariat islam serta mendukung sekulerisme.
* “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” {QS. Al-Maaidah : 50}
* jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya

Merasa Sempit Tunggu Dulu

Posted: Juli 20, 2011 in Kajian Wanita

Sebagian istri ada yang mengeluhkan kehidupannya dan tidak bisa menerima penghasilan suaminya. Ia ingin hidup seperti Fulanah atau seperti salah seorang karib keluarganya.

Engkau lupa bahwa Allah tidaklah menciptakan manusia sama rata. Allah menciptakan orang kulit putih dan orang kulit hitam, orang kaya dan orang miskin, orang kuat dan orang lemah.

Agar engkau dapat menenangkan dirimu hendaklah camkan hadits berikut ini:

“Lihatlah orang yang di bawahmu dan jangan lihat orang yang di atasmu, hal itu lebih baik sehingga engkau tidak menyepelekan nikmat Allah.” (HR Muslim)

Ingatlah selalu bahwa kebahagiaan bukan hanya terletak pada harta semata. Berapa banyak wanita yang memiliki suami kaya hartanya namun bakhil perasaan dan cintanya. Sementara yang lain memiliki suami yang fakir hartanya namun kaya perasaannya dan cinta kepada istri dan rumahnya.

Hendaklah seorang istri selalu ridha menerima suaminya yang mencintai dirinya. Kebahagiaan itu bukan hanya terletak pada makanan dan minuman, bukan berhias dengan pakaian mahal, perabotan mewah, emas perak dan kendaraan yang banyak. Namun kekayaan itu letaknya dalam dada dan hati yang tenang, penuh dengan cinta,keimanan serta naungan sebagai hamba yang hendak menyempurnakan Agama Alloh dengan rumah tangg

Di antara nikmat yang tidak terhitung bagi kita semua adalah ni’matul wujud atau nikmat kehidupan. Bahwa kita dijadikan salah satu makhluk-Nya yang dimuliakan yang hidup di alam raya ini. Kehidupan ini memberikan kepada kita hak-hak yang luar biasa banyaknya setelah Allah swt memberikan eksistensi/keberadaan diri kita dalam kehidupan.

Karunia kedua, ni’matul insan, fakta bahwa kita adalah manusia yang ditetapkan sebagai makhluk yang memiliki kelebihan, keunggulan dalam struktur jasmani dan ruhani dibanding makhluk-makhluk lainnya.

Karunia ketiga, ni’matul ‘aql atau karunia akal. Allah swt memberi kepada kita kemampuan membaca dan menulis, kemampuan untuk menjelaskan, kekuatan untuk memahami ayat-ayat-Nya yang tersurat dan tersirat, diantara ayat-ayat-Nya yang tidak tertulis adalah fenomena di alam raya ini.

Lebih dari pada itu, ada karunia yang jauh lebih besar. Yakni, ni’matul hidayah ilal Islam (karunia petunjuk menjadi seorang Muslim). Inilah nikmat yang paling mulia dan paling berharga.

Dan ini tidak Allah berikan kepada semua manusia, melainkan hanya kepada kita.

“Sesungguhnya kenikmatan beragama hanya Aku berikan kepada hamba yang Aku pilih dari hamba-hamba-KU yang shalih.” (al Hadits).

Karena itu nikmat ini haruslah kita syukuri. Inilah jalan satu-satunya yang Allah berikan kepada kita agar kita mendapat kebaikan/kemuliaan di dunia dan di akhirat.

“Jika kamu mensyukuri nikmat-Ku, pasti akan Aku tambah. Tapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, ketahuilah bahwa adzab-Ku pasti pedih .” (QS. Ibrahim (14) : 7)

Mensyukuri nikmat hidayah Islam itu dengan beberapa cara.

Pertama, syukuri nikmat ini dengan menumbuhkan perasaan bahwa kita bangga dan mulia dengan beragama Islam. Kita harus merasa bangga, percaya diri bahwa kita adalah orang Islam. Katakan kepada semua orang dengan penuh kebanggaan, ”Saya adalah orang Islam. Saya adalah umat tauhid. Saya adalah umat al-Qur’an. Saya adalah umat Muhammad saw.”

Dahulu para sahabat sangat bangga menjadi Muslim. Mereka mengatakan, ”Ayahku adalah Islam. Tiada lagi selain Islam. Apabila orang bangga dengan suku, bangsa, kelompok, marga, perkumpulan, paham mereka, tapi aku bangga nasabku adalah Islam.

Suatu ketika Salman Al-Farisi radhiyallahu anhu ditanya, ”Keturunan siapa Kamu ?” Salman yang membanggakan keislamannya, tidak mengatakan dirinya keturunan Persia, tapi ia mengatakan dengan lantang, ”Saya putera Islam.” inilah sebabnya Rasulullah saw mendeklarasikan bahwa, ”Salman adalah bagian dari keluarga kami, bagian dari keluarga Muhammad saw.”

“Katakanlah, Hai Ahli kitab marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan suatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Ali Imran (3) : 64).

Maka tatkala ia merasakan keingkaran dari mereka (Bani Israil) berkatalah dia, Siapakah yang menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah? para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: Kamilah penolong-penolong (agama) Allah. “Kami beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri.” (QS. Ali Imran (3) : 52).

Kita harus bangga bahwa kita adalah Muslim. Karena faktanya bahwa Islam itu diturunkan sebagai misi di mana Muhammad saw sebagai Rasulnya, juga diturunkan ke muka bumi dengan tujuan menyebarkan kasih sayang. Karena itu kita haruslah bangga, karena kitalah yang dinanti-nanti/dirindukan oleh umat manusia. Kita rahmat bagi alam semesta ini. Kita bagaikan air yang dirindukan oleh orang yang haus dahaga. Kita adalah makanan yang sedang dimimpikan oleh orang yang lapar. Kita adalah thabib yang ditunggu-tunggu para pasien.

Fakta lain, kita harus bangga menjadi Muslim, adalah bahwa kita mempunyai kitab suci. Al-Qur’an sendiri telah menjamin bahwa kitab ini tidak mungkin ternodai. Tidak satu huruf atau titik pun yang akan merubah kesucian al-Qur’an yang sudah pasti di pelihara oleh Allah. Karena itu kebenaran al-Qur’an akan tetap abadi. Al-Qur’an yang ada di Indonesia adalah al-Qur’an yang ada dan dibaca oleh saudara-saudara kita di muka bumi lain. Al-Qur’an yang dicetak di Indonesia, Arab Saudi, Mesir adalah al-Qur’an yang dicetak di seluruh dunia. Oleh karena itu, kita mempunyai alasan yang sangat kuat bahwa kitalah pihak yang paling berhak menyampaikan kebenaran dari Allah kepada seluruh umat manusia.

Menjadi rahmat

Kita adalah rahmat untuk seluruh umat manusia. Rahmat bagi yang jauh dan dekat. Rahmat dalam keadaan damai dan keadaan perang. Rahmat untuk Muslimin dan Muslimat. Rahmat untuk manusia dan binatang. Rahmat untuk Muslim dan non-Muslim. Rahmat untuk lingkungan sosial kita. Al-Quran sendiri yang terdiri dari 114 surat, semuanya diawali dengan bismillahirrahmanirrahim kecuali surat at Taubah. Ini menunjukkan bahwa sifat yang menonjol, dan melekat pada diri Allah SWT adalah Ar Rahman dan Ar Rahim. Rahmat-Nya agung, Rahmat-Nya selalu mengalir, membasahi seluruh alam. Panutan kita Rasulullah saw dalam peri hidupnya memiliki sikap kasih sayang. Demikianlah Allah swt memuliakan kita dengan Al-Qur’an dan Rasul-Nya.

Cobalah perhatikan, pernah dalam suatu pertempuran Rasulullah saw menyaksikan ada seorang perempuan yang ikut terbunuh. Lalu beliau mengatakan kepada para sahabatnya, ”Tidak mungkin perempuan ini ikut berperang sehingga ia tidak layak di bunuh.” Demikian rahmat Islam dalam peperangan. Rasulullah saw melarang umatnya untuk membunuh perempuan, anak-anak, orang tua, para pendeta, merusak tempat ibadah, memotong pohon. Perang adalah perkara yang sangat dibenci dalam Islam meskipun perang itu sebagai kenyataan yang dipaksakan dalam kehidupan. Itulah sebabnya Islam menjelaskan bahwa kita adalah rahmat untuk manusia sekalipun kita berperang.

Tidak ada manusia yang mencintai perang. Tidak ada manusia yang senang dengan pertumpahan darah. Oleh karena itu, ketika Rasulullah saw ada kesempatan untuk membunuh lawan-lawannya dalam peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah), tapi itu tidak pernah dilakukan oleh beliau. Ketika seluruh orang Quraisy berkumpul di sekeliling masjidil Haram sebagai pihak yang kalah, Rasulullah saw bertanya kepada mereka, ”Apa yang kalian duga yang akan saya lakukan kepada kalian?” orang-orang Quraisy itu tertunduk dengan mengatakan, ”Kami menduga engkau pasti akan melakukan sesuatu yang baik bagi kami karena engkau adalah saudara kami yang mulia (akhun karim),” Kemudian Rasulullah saw mengatakan kepada mereka, ”idzhabu faantum thulaqa’. laa yatsriba ‘alaikumul yaum. (Hari ini tidak ada dendam. Hari ini kalian bebas semuanya. Pergilah semuanya, kalian bebas.

Lihatlah bagaimana Rasulullah memperlihatkan kasih sayang, ketulusan dan kecintaannya. Bandingkan dengan karikatur yang digambarkan oleh orang-orang Denmark tentang Rasulullah dengan kartun yang menggambarkan Rasulullah dikelilingi perempuan sambil menghunus pedang. Itu sangat berlawanan (kontradiktif) dengan kemuliaan dan kasih sayang Rasulullah saw. Karena ternyata fakta sejarah menunjukkan Rasulullah saw justru mampu memunculkan rasa kasih sayang hingga dalam situasi beliau mampu melakukan apa saja terhadap musuh-musuhnya.

Bila kewajiban kita adalah mensyukuri nikmat Islam, maka kita harus bangga dengan Islam, dan itu artinya kita harus istiqamah dan konsisten serta konsekwen dengan ajaran Islam. Tidak cukup dengan kata-kata bahwa kita adalah Muslim, tapi kita harus mengamalkan apa yang diajarkan oleh Islam. Islam harus mewarnai kehidupan kita, dalam cara berpikir, bersikap, merasa, dan dalam seluruh gaya hidup kita semuanya. Islam sebagai pengarah tunggal dalam segala aspek kehidupan kita. Aspek ideologi, politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pertahanan keamanan.

Jika kehidupan ini tidak ditemani oleh Islam akan membuat pemburunya kecewa dan akan terjadi penyesalan sepanjang hayat.

Marilah kita jadikan Islam sebagai darah daging kita dan jati diri kita. Di sinilah rahasia kemuliaan, kejayaan dan kemenangan kita secara mikro dan makro. Tunjukkan keislaman kita dengan bentuk apa saja; kepribadian, perilaku, pekerjaan dan hubungan. Di mana saja dan kapan saja. Sebab, jika orang Islam tak bangga dengan Islam-nya, di situlah salah satu indikasi awal kemunduran Islam terjadi

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus 10 mata-mata yang dipimpin Ashim bin Tsabit al-Anshari kakek Ashim bin al-Khaththab. Ketika mereka tiba di daerah Huddah antara Asafan dan Makkah mereka berhenti di sebuah kampung suku Hudhail yang biasa disebut sebagai Bani Luhayan.

Kemudian Bani Luhayan mengirim sekitar 100 orang ahli panah untuk mengejar para mata-mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berhasil menemukan sisa makanan berupa biji kurma yang mereka makan di tempat istirahat itu. Mereka berkata, ‘Ini adalah biji kurma Madinah, kita harus mengikuti jejak mereka.’

Ashim merasa rombongannya diikuti Bani Luhayan, kemudian mereka berlindung di sebuah kebun. Bani Luhayan berkata, ‘Turun dan menyerahlah, kami akan membuat perjanjian dan tidak akan membunuh salah seorang di antara kalian.’ Ashim bin Tsabit berkata, ‘Aku tidak akan menyerahkan diri pada orang kafir.’ Lalu memanjatkan doa, ‘Ya Allah, beritakan kondisi kami ini kepada Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam.’

Rombongan Bani Luhayan melempari utusan Rasulullah dengan tombak, sehingga Ashim pun terbunuh. Utusan Rasulullah tinggal tiga orang, mereka setuju untuk membuat perjanjian.

Mereka itu adalah Hubaib, Zaid bin Dasnah dan seorang lelaki yang kemudian ditombak pula setelah mengikatnya. Laki-laki yang ketiga itu berkata, ‘Ini adalah penghianatan pertama. Demi Allah, aku tidak akan berkompromi kepadamu karena aku telah memiliki teladan (sahabat-sahabatku yang terbunuh).’

Kemudian rombongan Bani Hudhail membawa pergi Hubaib dan Zaid bin Dasnah, mereka berdua dijual. Ini terjadi setelah peperangan Badar. Adalah Bani Harits bin Amr bin Nufail yang membeli Hubaib. Karena Hubaib adalah orang yang membunuh al-Harits bin Amir pada peperangan Badar. Kini Hubaib menjadi tawanan Bani al-Harits yang telah bersepakat untuk membunuhnya.

Pada suatu hari Hubaib meminjam pisau silet dari salah seorang anak perempuan al-Harits untuk mencukur kumisnya, perempuan itu meminjaminya. Tiba-tiba anak laki-laki perempuan itu mendekati Hubaib bahkan duduk dipangkuannya tanpa sepengetahuan ibunya.

Sementara tangan kanan Hubaib memegang silet. Wanita itu berkata, ‘Aku sangat kaget.’ Hubaib pun mengetahui yang kualami. Hubaib berkata, ‘Apakah kamu khawatir aku akan membunuh anakmu? Aku tidak mungkin membunuhnya.’

Wanita itu berkata, ‘Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan sebaik Hubaib. Dan demi Allah pada suatu hari, aku melihat Hubaib makan setangkai anggur dari tangannya padahal kedua tangannya dibelenggu dengan besi, sementara di Makkah sedang tidak musim buah. Sungguh itu merupakan rizki yang dianugrahkan Allah kepada Hubaib.’

Ketika Bani al-Harits membawa keluar Hubaib dari tanah haram untuk membunuhnya, Hubaib berkata, ‘Berilah aku kesempatan untuk mengerjakan shalat dua rakaat.’ Mereka mengizinkan shalat dua rakaat. Hubaib berkata, ‘Demi Allah, sekiranya kalian tidak menuduhku berputus asa pasti aku menambah shalatku.’ Lalu Hubaib memanjatkan doa, ‘Ya Allah, susutkanlah jumlah bilangan mereka, musnahkanlah mereka, sehingga tidak ada seorang pun dari keturunannya yang hidup,’ lalu mengucapkan syair:

Mati bagiku bukan masalah, selama aku mati dalam keadaan Islam
Dengan cara apa saja Allah lah tempat kembaliku
Semua itu aku kurbankan demi Engkau Ya Allah
Jika Engkau berkenan,
berkahilah aku berada dalam tembolok burung karena lukaku (syahid)
Lalu Abu Sirwa’ah Uqbah bin Harits tampil untuk membunuh Hubaib. Hubaib adalah orang Islam pertama yang dibunuh dan sebelum dibunuh melakukan shalat.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu para sahabat pada hari disiksanya Hubaib, bahwa kaum Quraisy mengutus beberapa orang untuk mencari bukti bahwa Ashim bin Tsabit telah terbunuh dalam peristiwa itu, mereka mencari potongan tubuh Ashim. Karena Ashim adalah yang membunuh salah seorang pembesar Quraisy. Tetapi Allah melindungi jenazah Ashim dengan mengirim sejenis sekawanan lebah yang melindungi jenazah Ashim, sehingga orang-orang itu tidak berhasil memotong bagian tubuh jenazah Ashim sedikit pun.” (HR. Al-Bukhari, no. 3989; Abu Dawud, no. 2660.). (ar/kisahmuslim)

Christopher Columbus menyebut Amerika sebagai ‘The New World’ ketika pertama kali menginjakkan kakinya di benua itu pada 21 Oktober 1492.

Namun, bagi umat Islam di era keemasan, Amerika bukanlah sebuah ‘Dunia Baru’. Sebab, 603 tahun sebelum penjelajah Spanyol itu menemukan benua itu, para penjelajah Muslim dari Afrika Barat telah membangun peradaban di Amerika.

Klaim sejarah Barat yang menyatakan Columbus sebagai penemu benua Amerika akhirnya terpatahkan. Sederet sejarawan menemukan fakta bahwa para penjelajah Muslim telah menginjakkan kaki dan menyebarkan Islam di benua itu lebih dari setengah milenium sebelum Columbus.

Secara historis umat Islam telah memberi kontribusi dalam ilmu pengetahuan, seni, serta kemanusiaan di benua Amerika.

”Tak perlu diragukan lagi, secara historis kaum Muslimin telah memberi pengaruh dalam evolusi masyarakat Amerika beberapa abad sebelum Christopher Columbus menemukannya,” tutur Fareed H Numan dalam American Muslim History A Chronological Observation. Sejarah mencatat Muslim dari Afrika telah menjalin hubungan dengan penduduk asli benua Amerika, jauh sebelum Columbus tiba. Jika Anda mengunjungi Washington DC, datanglah ke Perpustakaan Kongres (Library of Congress). Lantas, mintalah arsip perjanjian pemerintah Amerika Serikat dengan suku Cherokee, salah satu suku Indian, tahun 1787. Di sana akan ditemukan tanda tangan Kepala Suku Cherokee saat itu, bernama AbdeKhak dan Muhammad Ibnu Abdullah.

Isi perjanjian itu antara lain adalah hak suku Cherokee untuk melangsungkan keberadaannya dalam perdagangan, perkapalan, dan bentuk pemerintahan suku cherokee yang saat itu berdasarkan hukum Islam.

Lebih lanjut, akan ditemukan kebiasaan berpakaian suku Cherokee yang menutup aurat sedangkan kaum laki-lakinya memakai turban (surban) dan terusan hingga sebatas lutut.

Cara berpakaian ini dapat ditemukan dalam foto atau lukisan suku cherokee yang diambil gambarnya sebelum tahun 1832. Kepala suku terakhir Cherokee sebelum akhirnya benar-benar punah dari daratan Amerika adalah seorang Muslim bernama Ramadan Ibnu Wati.

Berbicara tentang suku Cherokee, tidak bisa lepas dari Sequoyah. Ia adalah orang asli suku cherokee yang berpendidikan dan menghidupkan kembali Syllabary suku mereka pada 1821. Syllabary adalah semacam aksara. Jika kita sekarang mengenal abjad A sampai Z, maka suku Cherokee memiliki aksara sendiri.

Yang membuatnya sangat luar biasa adalah aksara yang dihidupkan kembali oleh Sequoyah ini mirip sekali dengan aksara Arab. Bahkan, beberapa tulisan masyarakat cherokee abad ke-7 yang ditemukan terpahat pada bebatuan di Nevada sangat mirip dengan kata ”Muhammad” dalam bahasa Arab.

Nama-nama suku Indian dan kepala sukunya yang berasal dari bahasa Arab tidak hanya ditemukan pada suku Cherokee (Shar-kee), tapi juga Anasazi, Apache, Arawak, Arikana, Chavin Cree, Makkah, Hohokam, Hupa, Hopi, Mahigan, Mohawk, Nazca, Zulu, dan Zuni.

Bahkan, beberapa kepala suku Indian juga mengenakan tutp kepala khas orang Islam. Mereka adalah Kepala Suku Chippewa, Creek, Iowa, Kansas, Miami, Potawatomi, Sauk, Fox, Seminole, Shawnee, Sioux, Winnebago, dan Yuchi. Hal ini ditunjukkan pada foto-foto tahun 1835 dan 1870.

Secara umum, suku-suku Indian di Amerika juga percaya adanya Tuhan yang menguasai alam semesta. Tuhan itu tidak teraba oleh panca indera. Mereka juga meyakini, tugas utama manusia yang diciptakan Tuhan adalah untuk memuja dan menyembah-Nya.

Seperti penuturan seorang Kepala Suku Ohiyesa : ”In the life of the Indian, there was only inevitable duty-the duty of prayer-the daily recognition of the Unseen and the Eternal”. Bukankah Al-Qur’an juga memberitakan bahwa tujuan penciptaan manusia dan jin semata-mata untuk beribadah pada Allah

Bagaimana bisa Kepala suku Indian Cheeroke itu muslim?

Sejarahnya panjang, Semangat orang-orang Islam dan Cina saat itu untuk mengenal lebih jauh planet (tentunya saat itu nama planet belum terdengar) tempat tinggalnya selain untuk melebarkan pengaruh, mencari jalur perdagangan baru dan tentu saja memperluas dakwah Islam mendorong beberapa pemberani di antara mereka untuk melintasi area yang masih dianggap gelap dalam peta-peta mereka saat itu.

Beberapa nama tetap begitu kesohor sampai saat ini bahkan hampir semua orang pernah mendengarnya sebut saja Tjeng Ho dan Ibnu Batutta, namun beberapa lagi hampir-hampir tidak terdengar dan hanya tercatat pada buku-buku akademis.

Para ahli geografi dan intelektual dari kalangan muslim yang mencatat perjalanan ke benua Amerika itu adalah Abul-Hassan Ali Ibn Al Hussain Al Masudi (meninggal tahun 957), Al Idrisi (meninggal tahun 1166), Chihab Addin Abul Abbas Ahmad bin Fadhl Al Umari (1300 – 1384) dan Ibn Battuta (meninggal tahun 1369).

Menurut catatan ahli sejarah dan ahli geografi muslim Al Masudi (871 – 957), Khashkhash Ibn Saeed Ibn Aswad seorang navigator muslim dari Cordoba di Andalusia, telah sampai ke benua Amerika pada tahun 889 Masehi.

Dalam bukunya, ‘Muruj Adh-dhahab wa Maadin al-Jawhar’ (The Meadows of Gold and Quarries of Jewels), Al Masudi melaporkan bahwa semasa pemerintahan Khalifah Spanyol Abdullah Ibn Muhammad (888 – 912), Khashkhash Ibn Saeed Ibn Aswad berlayar dari Delba (Palos) pada tahun 889, menyeberangi Lautan Atlantik, hingga mencapai wilayah yang belum dikenal yang disebutnya Ard Majhoola, dan kemudian kembali dengan membawa berbagai harta yang menakjubkan.

Sesudah itu banyak pelayaran yang dilakukan mengunjungi daratan di seberang Lautan Atlantik, yang gelap dan berkabut itu. Al Masudi juga menulis buku ‘Akhbar Az Zaman’ yang memuat bahan-bahan sejarah dari pengembaraan para pedagang ke Afrika dan Asia.

Dr. Youssef Mroueh juga menulis bahwa selama pemerintahan Khalifah Abdul Rahman III (tahun 929-961) dari dinasti Umayah, tercatat adanya orang-orang Islam dari Afrika yang berlayar juga dari pelabuhan Delba (Palos) di Spanyol ke barat menuju ke lautan lepas yang gelap dan berkabut, Lautan Atlantik. Mereka berhasil kembali dengan membawa barang-barang bernilai yang diperolehnya dari tanah yang asing.

Beliau juga menuliskan menurut catatan ahli sejarah Abu Bakr Ibn Umar Al-Gutiyya bahwa pada masa pemerintahan Khalifah Spanyol, Hisham II (976-1009) seorang navigator dari Granada bernama Ibn Farrukh tercatat meninggalkan pelabuhan Kadesh pada bulan Februari tahun 999 melintasi Lautan Atlantik dan mendarat di Gando (Kepulaun Canary).

Ibn Farrukh berkunjung kepada Raja Guanariga dan kemudian melanjutkan ke barat hingga melihat dua pulau dan menamakannya Capraria dan Pluitana. Ibn Farrukh kembali ke Spanyol pada bulan Mei 999.

Perlayaran melintasi Lautan Atlantik dari Maroko dicatat juga oleh penjelajah laut Shaikh Zayn-eddin Ali bin Fadhel Al-Mazandarani. Kapalnya berlepas dari Tarfay di Maroko pada zaman Sultan Abu-Yacoub Sidi Youssef (1286 – 1307) raja keenam dalam dinasti Marinid.

Kapalnya mendarat di pulau Green di Laut Karibia pada tahun 1291. Menurut Dr. Morueh, catatan perjalanan ini banyak dijadikan referensi oleh ilmuwan Islam.

Sultan-sultan dari kerajaan Mali di Afrika barat yang beribukota di Timbuktu, ternyata juga melakukan perjalanan sendiri hingga ke benua Amerika. Sejarawan Chihab Addin Abul-Abbas Ahmad bin Fadhl Al Umari (1300 – 1384) memerinci eksplorasi geografi ini dengan seksama.

Timbuktu yang kini dilupakan orang, dahulunya merupakan pusat peradaban, perpustakaan dan keilmuan yang maju di Afrika. Ekpedisi perjalanan darat dan laut banyak dilakukan orang menuju Timbuktu atau berawal dari Timbuktu.

Sultan yang tercatat melanglang buana hingga ke benua baru saat itu adalah Sultan Abu Bakari I (1285 – 1312), saudara dari Sultan Mansa Kankan Musa (1312 – 1337), yang telah melakukan dua kali ekspedisi melintas Lautan Atlantik hingga ke Amerika dan bahkan menyusuri sungai Mississippi.

Sultan Abu Bakari I melakukan eksplorasi di Amerika tengah dan utara dengan menyusuri sungai Mississippi antara tahun 1309-1312. Para eksplorer ini berbahasa Arab.

Dua abad kemudian, penemuan benua Amerika diabadikan dalam peta berwarna Piri Re’isi yang dibuat tahun 1513, dan dipersembahkan kepada raja Ottoman Sultan Selim I tahun 1517. Peta ini menunjukkan belahan bumi bagian barat, Amerika selatan dan bahkan benua Antartika, dengan penggambaran pesisiran Brasil secara cukup akurat.

Pengaruh Islam di Benua Amerika

Sekali-kali cobalah Anda membuka peta Amerika. Telitilah nama tempat yang ada di Negeri Paman Sam itu. Sebagai umat Islam, pastilah Anda akan dibuat terkejut. Apa pasal? Ternyata begitu banyak nama tempat dan kota yang menggunakan kata-kata yang berakar dan berasal dari bahasa umat Islam, yakni bahasa Arab.

Tak percaya? Cobalah wilayah Los Angeles. Di daerah itu ternyata terdapat nama-nama kawasan yang berasal dari pengaruh umat Islam. Sebut saja, ada kawasan bernama Alhambra. Bukankah Alhambra adalah nama istana yang dibangun peradaban Islam di Cordoba?

Selain itu juga ada nama teluk yang dinamai El Morro serta Alamitos. Tak cuma itu, ada pula nama tempat seperti; Andalusia, Attilla, Alla, Aladdin, Albany, Alcazar, Alameda, Alomar, Almansor, Almar, Alva, Amber, Azure, dan La Habra.

Setelah itu, mari kita bergeser ke bagian tengah Amerika. Mulai dari selatan hingga Illinois juga terdapat nama-nama kota yang bernuansa Islami seperti; Albany, Andalusia, Attalla, Lebanon, dan Tullahoma. Malah, di negara bagian Washington terdapat nama kota Salem.

Pengaruh Islam lainnya pada penamaan tempat atau wilayah di Amerika juga sangat kental terasa pada penamaan Karibia (berasal dari bahasa Arab). Di kawasan Amerika Tengah, misalnya, terdapat nama wilayah Jamaika dan Kuba. Muncul pertanyaan, apakah nama Kuba itu berawal dan berakar dari kata Quba – masjid pertama yang dibangun Rasulullah adalah Masjid Quba. Negara Kuba beribu kota La Habana (Havana).

Di benua Amerika pun terdapat sederet nama pula yang berakar dari bahasa Peradaban Islam seperti pulau Grenada, Barbados, Bahama, serta Nassau. Di kawasan Amerika Selatan terdapat nama kota-kota Cordoba (di Argentina), Alcantara (di Brazil), Bahia (di Brazil dan Argentina). Ada pula nama pegunungan Absarooka yang terletak di pantai barat.

Menurut Dr A Zahoor, nama negara bagian seperti Alabama berasal dari kata Allah bamya. Sedangkan Arkansas berasal dari kata Arkan-Sah. Sedangkan Tennesse dari kata Tanasuh. Selain itu, ada pula nama tempat di Amerika yang menggunakan nama-nama kota suci Islam, seperti Mecca di Indiana, Medina di Idaho, Medina di New York, Medina dan Hazen di North Dakota, Medina di Ohio, Medina di Tennessee, serta Medina di Texas. Begitulah peradaban Islam turut mewarnai di benua Amerika.

Fakta Eksistensi Islam di Amerika

Tahun 999 M: Sejarawan Muslim Abu Bakar Ibnu Umar Al-Guttiya mengisahkan pada masa kekuasaan Khalifah Muslm Spanyol bernama Hisham II (976 M -1009 M), seorang navigator Muslim bernama Ibnu Farrukh telah berlayar dari Kadesh pada bulan Februari 999 M menuju Atlantik. Dia berlabuh di Gando atau Kepulauan Canary Raya. Ibnu Farrukh mengunjungi Raja Guanariga. Sang penjelajah Muslim itu memberi nama dua pulau yakni Capraria dan Pluitana. Ibnu Farrukh kembali ke Spanyol pada Mei 999 M.

Tahun 1178 M: Sebuah dokumen Cina yang bernama Dokumen Sung mencatat perjalanan pelaut Muslim ke sebuah wilayah bernama Mu-Lan-Pi (Amerika). Tahun 1310 M: Abu Bakari seorang raja Muslim dari Kerajaan Mali melakukan serangkaian perjalanan ke negara baru. Tahun 1312 M: Seorang Muslim dari Afrika (Mandiga) tiba di Teluk Meksiko untuk mengeksplorasi Amerika menggunakan Sungai Mississipi sebagai jalur utama perjalanannya.

Tahun 1530 M: Budak dari Afrika tiba di Amerika. Selama masa perbudakan lebih dari 10 juta orang Afrika dijual ke Amerika. Kebanyakan budak itu berasal dari Fulas, Fula Jallon, Fula Toro, dan Massiona – kawasan Asia Barat. 30 persen dari jumlah budak dari Afrika itu beragama Islam.

Tahun 1539 M: Estevanico of Azamor, seorang Muslim dari Maroko, mendarat di tanah Florida. Tak kurang dari dua negara bagian yakni Arizona dan New Mexico berutang pada Muslim dari Maroko ini. Tahun 1732 M: Ayyub bin Sulaiman Jallon, seorang budak Muslim di Maryland, dibebaskan oleh James Oglethorpe, pendiri Georgia. Tahun 1790 M: Bangsa Moor dari Spanyol dilaporkan sudah tinggal di South Carolina dan Florida.

Sequoyah, also known as George Gist Bukti lainnya adalah, Columbus sendiri mengetahui bahwa orang-orang Carib (Karibia) adalah pengikut Nabi Muhammad. Dia faham bahwa orang-orang Islam telah berada di sana terutama orang-orang dari Pantai Barat Afrika.

Mereka mendiami Karibia, Amerika Utara dan Selatan. Namun tidak seperti Columbus yang ingin menguasai dan memperbudak rakyat Amerika. Orang-Orang Islam datang untuk berdagang dan bahkan beberapa menikahi orang-orang pribumi.

Sejarawan Ivan Van Sertima dalam karyanya They Came Before Columbus membuktikan adanya kontak antara Muslim Afrika dengan orang Amerika asli. Dalam karyanya yang lain, African Presence in Early America, Van Sertima, menemukan fakta bahwa para pedagang Muslim dari Arab juga sangat aktif berniaga dengan masyarakat yang tinggal di Amerika.

Van Sertima juga menuturkan, saat menginjakkan kaki di benua Amerika, Columbus pun mengungkapkan kekagumannya kepada orang Karibian yang sudah beragama Islam. “Columbus juga tahun bahwa Muslim dari pantai Barat Afrika telah tinggal lebih dulu di Karibia, Amerika Tengah, Selatan, dan Utara,” papar Van Sertima. Umat Islam yang awalnya berdagang telah membangun komunitas di wilayah itu dengan menikahi penduduk asli.

Menurut Van Sertima, Columbus pun mengaku melihat sebuah masjid saat berlayar melalui Gibara di Pantai Kuba. Selain itu, penjelajah berkebangsaan Spanyol itu juga telah menyaksikan bangunan masjid berdiri megah di Kuba, Meksiko, Texas, serta Nevada. Itulah bukti nyata bahwa Islam telah menyemai peradabannya di benua Amerika jauh sebelum Barat tiba.

Lebih lanjut Columbus mengakui pada 21 Oktober 1492 dalam pelayarannya antara Gibara dan Pantai Kuba melihat sebuah masjid (berdiri di atas bukit dengan indahnya menurut sumber tulisan lain). Sampai saat ini sisa-sisa reruntuhan masjid telah ditemukan di Kuba, Mexico, Texas dan Nevada.

Dan tahukah anda? 2 orang nahkoda kapal yang dipimpin oleh Columbus kapten kapal Pinta dan Nina adalah orang-orang muslim yaitu dua bersaudara Martin Alonso Pinzon dan Vicente Yanex Pinzon yang masih keluarga dari Sultan Maroko Abuzayan Muhammad III (1362). [THACHER,JOHN BOYD: Christopher Columbus, New York 1950]